tirto.id - Polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku perusakan pos polisi sub sektor (Polsubsektor) Kebon Sereh, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Perusakan itu dilakukan oleh seorang pria berinsial B yang tidak memiliki identitas lengkap.
"Pelaku akan dilakukan test kesehatan jiwa di RS Kramatjati dan RS Duren sawit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Ade Ary menjelaskan, kasus itu berawal ketika seorang saksi melihat adanya dua orang berboncengan motor turun di rumah samping Polsubsektor. Kemudian, B yang duduk di bagian penumpang turun tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek.
Pria yang mengendarai motor itu pun langsung pergi meninggalkan B. Setelah itu, B berjalan ke depan Polsubsektor yang akhirnya berdebat dengan seorang pengemudi motor lainnya di depan Polsubsektor tersebut.
"Pengemudi motor itu akhirnya pergi meninggalkan jalan di depan Polsubsektor. Kemudian, saksi lainnya (anggota polisi) melihat pelaku masuk ke halaman Polsubsektor Kebon Sereh dan duduk didepan pintu masuk," ujar dia.
Lebih lanjut dijelaskan Ade Ary, saksi yang melihat B masuk ke dalam Polsubsektor pun akhirnya dipanggil oleh anggota polisi untuk menyaksikan introgasi kepada pelaku. Saat hendak melakukan introgasi di dalam Polsubsekto, B melakukan penyerangan.
"Pelaku menyerang saksi 1 dengan cara mencekek leher saksi 1, selanjutnya saksi 1 berusaha melepaskan diri dari cekekan pelaku dan saksi saksi pergi keluar untuk meminta bantuan. Selanjutnya saksi 2 ikut keluar Polsubsektor dan menutup pintu agar pelaku tidak keluar," ucap Ade Ary.
Ditambahkan Ade Ary, karena pintu tidak bisa ditahan, saksi dan anggota polisi itu menjauh dari pintu. B kemudian keluar dan mengambil helm di atas motor untuk memukul-mukulnya ke benda lain.
B lalu keluar Polsubsektor menuju jalur cepat di jalan raya. Sementara, kondisi Polsubsektor telah mengalami kerusaka di bagian kaca depannya.
"Pelaku sudah berhasil diamankan dan masih didalami ya," tutur Ade.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang