Menuju konten utama

Polisi & Pecinta Satwa Gerebek Rumah Jagal Anjing di Surabaya

Pelaku diduga tidak hanya menjagal anjing, akan tetapi binatang lainnya seperti biawak. Pecinta satwa mendorong pelaku diganjar hukuman setimpal.

Polisi & Pecinta Satwa Gerebek Rumah Jagal Anjing di Surabaya
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Aparat kepolisian bersama pecinta satwa dari komunitas Animals Hope Center menggerebek rumah jagal anjing yang terletak di Surabaya, Jawa Timur. Tindakan ini dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih memastikan pemilik rumah jagal tersebut telah mengakui menjual daging anjing untuk konsumsi.

"Kami bersama pencinta satwa telah bawa pemilik rumah ke kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi lebih lanjut," ujar Fakih dilansir dari Antara pada Senin (1/8/2022).

Fakih menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Dalam penggerebekan itu, pihaknya menemukan beberapa ekor satwa lain di tempat kejadian perkara.

Sementara itu, aktivis Animals Hope Center, Christian Joshua Pale mengungkapkan temuan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di rumah jagal ini menindaklanjuti aduan masyarakat.

Informasi dari masyarakat menyebutkan pemilik rumah jagal di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya itu secara turun-temurun telah beroperasi sekitar 40 tahun mengolah daging anjing.

Binatang yang bukan tergolong sebagai hewan ternak ini diolah menjadi aneka menu masakan, kemudian dijual.

"Ternyata di sana bukan hanya penjagalan terhadap anjing, melainkan juga ada biawak," jelas Christian.

Dalam penggerebekan tersebut, tim kepolisian dan komunitas pencinta satwa menemukan enam karung kosong. Diperkirakan ada beberapa anjing atau satwa lain yang bukan tergolong hewan ternak telah dibantai sebelum penggerebekan.

Ia mendorong polisi menghukum pelaku guna memberikan efek jera. "Apalagi, ada informasi yang menyebutkan pelaku telah beroperasi puluhan tahun, yang berarti telah menghilangkan nyawa ribuan ekor hewan piaraan anjing. Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," tukas Christian.

Tim penyidik dari Polrestabes Surabaya juga masih menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Baca juga artikel terkait SATWA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky