tirto.id - Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pesta yang diikuti oleh ratusan orang di sebuah rumah mewah di daerah Depok, Jawa Barat. Polisi pun buka suara soal penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari, 5 Juni 2022.
"Tidak ada pesta bikini, hanya mereka melakukan pesta, pesertanya kurang lebih 400 orang," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, ketika dihubungi, Senin (6/6/2022).
Polisi pun meminta para peserta pesta untuk tes urine. "(Hasil) tes urine negatif," sambung Mukti.
Polisi mendatangi rumah di Perumahan Pesona Khayangan 2 itu karena mendapatkan kabar ada pesta yang tak berizin. "Ada informasi yang mengadakan pesta di dalam rumah tersebut diduga tidak berizin," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Polisi pernah menggerebek sebuah rumah di kawasan Depok Jaya, Kota depok, 1 Februari 2017 silam. Kala itu polisi menangkap delapan pemuda yang sedang mengonsumsi tembakau gorila. Saat hendak ditangkap, salah satu dari mereka sempat menantang petugas untuk berduel. Para pemuda mengaku mendapatkan barang tersebut dengan sistem jual beli melalui media sosial.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa terganggu lantaran sejumlah pemuda nongkrong hingga larut malam. "Setelah kami lakukan penyelidikan, diketahui mereka melakukan pesta tembakau gorila di lokasi tersebut. Kami langsung amankan,” ujar Wakil Kepala Tim Jaguar Aiptu Tulus Widodo.
Dari tangan para pelaku ditemukan tiga paket tembakau gorila, dua linting gorila siap hisap dan beberapa butir obat penenang. Pengakuan para pelaku setelah mengisap gorila mereka berhalusinasi tinggi dan lebih berani.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky