tirto.id - Sebanyak 11 pelajar SMP di Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo menikah pada usia dini. Padahal dari sisi usia mereka belum cukup sesuai UU Perkawinan.
Pernikahan dini pelajar itu disesalkan oleh Bupati Bone Bolango Hamim Pou. Menurut dia penyebab mereka menjalani pernikahan dini karena lama tidak ada pembelajaran di sekolah.
"Mereka kawin muda, padahal tidak boleh itu. Ada 11 siswa SMP di Bone Bolango ini sudah kawin," katanya, Rabu (7/4/2021).
Hamim beranggapan bila sekolah daring terus berjalan, tidak menutup kemungkinan ada pelajar yang menikah dini lagi atau kemungkinan terburuk ada pelajar perempuan hamil dan melahirkan, tetapi bapaknya tidak diketahui siapa.
"Kita menemukan di banyak tempat, karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah membuat banyak kejadian yang memilukan," ujar Hamim.
Ia berharap pembelajaran tatap muka segera dijalankan untuk mengeliminasi pernikahan dini di kalangan pelajar. Mengenai pembelajaran tatap muka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberi lampu hijau. Namun, masih bertahap karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia masih berlangsung, dan kasus Corona di sekolah terus terjadi.
Kasus pelajar menikah dini di Gorontalo senada dengan temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekitar 119 siswa menikah dini sehingga putus sekolah. Namun ada juga upaya dari orangtua untuk mencegah anaknya menikah dini.
Editor: Zakki Amali