tirto.id - Kebiri Kimia merupakan salah satu jenis hukuman tambahan yang ada di Indonesia yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.70 tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Indonesia Joko Widodo pada 7 Desember 2020.
PP tersebut mengatur tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual pada anak.
Dilansir dari NCBI, kebiri kimia dilakukan dengan menyuntikan hormon yang bisa mengurangi hasrat seksual.
Di Amerika Serikat, Kanada, dan sebagian negara Eropa menggunakan medroxyprogesterone acetate dan cyproterone acetate untuk mengurangi fantasi seksual dan impuls seksual kepada pelaku kejahatan seksual.
Obat-obatan seperti medroksiprogesteron asetat, siproteron asetat, dan agonis LHRH, ketika diberikan untuk pengebirian kimia dapat menyebabkan penurunan hormon testosteron dan esterogen secara signifikan.
Sementara itu, di Indonesia, pada 2019 lalu, hukuman kebiri kimia pertama kali dilakukan, yaitu oleh Pengadilan Negeri Mojokerjo dan Pengadilan Tinggi Surabaya menjatuhkan hukuman kebiri kimia terhadap Muhammad Aris, yakni pelaku pemerkosa sembilan anak yang berasal dari Kabupaten Mojokerto.
Apa Itu Kebiri?
Mengutip Jurnal Online farmasi.ugm.ac.id, kebiri adalah upaya menurunkan dorongan seksual biasanya dilakukan untuk pelaku kekerasan seksual dengan cara menurunkan kadar hormone androgen yaitu testosterone (T) pada pria.
Testosteron adalah hormone utama yang diperlukan untuk libido/hasrat seksual dan fungsi seksual (sexual behavior).
Beberapa penelitian menyebutkan tingginya kadar hormone androgen utamanya testosterone pada pelaku kekerasan seksual dibandingkan pada pria normal bukan pelaku kekerasan seksual.
Bagaimana Proses Kebiri Kimia dan Perbedaannya dengan Kebiri Bedah?
Pelaksanaan tindakan kebiri kimia di Indonesia dikenakan untuk jangka waktu paling lama dua tahun yang dilakukan melalui tahapan penilaian klinis, kesimpulan, dan pelaksanaan.
Cara kerja kebiri kimia dapat dilihat dari fungsi zat kimianya dalam menurunkan hasrat seksual seseorang.
Terdapat hormon androgen yang berfungsi sebagai pembangkit hasrat, salah satu hormon dan yang paling diklaim sangat berpengaruh adalah testosteron.
Pelaksanaan hukuman kebiri kimia pun dilakukan sebagai solusi menurunkan hormon tersebut. Karenanya, cara kerja kebiri kimia dapat dijabarkan melalui obat-obatan berbahan kimia yang dimasukkan melalui alat suntik atau lainnya dengan maksud agar hormon testosteron seseorang bisa turun.
Berikut penjabaran singkat tentang tata cara pelaksanaan kebiri kimia yang tercantum dalam PP No.70 Tahun 2020:
- Penilaian Klinis: penetapan yang dilakukan oleh bidang kesehatan negara dan kemudian dilaporkan pada jaksa.
- Pelaksanaan: jika ditetapkan bersalah, maka kebiri kimia dapat dilakukan.
- Pemasangan alat elektronik: setelah dihukum kebiri kimia dan menjalankan pidana, pelaku akan diberikan gelang atau alat lain yang berfungsi sebagai pendeteksi elektronik.
- Rehabilitasi: para pelaku persetubuhan akan diberikan rehabilitasi psikiatrik, sosial, dan medis. Sedangkan pelaku pencabulan, diberi rehabilitasi psikiatrik dan sosial.
Selain dengan metode suntikkan zat kimia tertentu, kebiri juga bisa dilakukan dengan metode bedah.
Spesialis Andrologi dan Seksologi dari RS Siloam, dr. Heru H. Oentoeng, M. Repro, Sp. And, FIAS, FECSM menjelaskan, kebiri adalah menghilangkan testis sebagai tempat diproduksinya benih sperma dan hormon testoteron.
"Dampaknya, hilangnya testoteron akan membuat gairah seks seseorang menurun drastis sehingga gejala fisik seperti kegemukan, impoten atau mandul akan terjadi pada seseorang yang telah dikebiri," kata dokter Heru di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.
"Tekniknya bisa dengan membuang buah pelir atau testis melalui operasi, dipotong lalu sisanya diikat kemudian dijahit, itu nanti dilakukan oleh ahli bedah urologi," katanya.
Pakar seksolog lainnya, dr Boyke Dian Nugraha mengatakan, dengan pembedahan maka akibatnya gairah seks seseorang akan hilang.
"Kedua testis diangkat sehingga dia tidak punya lagi gairah seks karena sumber testoteron sebagai hormon gairah pembangkit gairah seks hilang," kata dokter Boyke.
Selain itu, ada metode injeksi dengan obat yang menekan produksi testoteron sehingga membuat hormon tersebut seolah-olah hilang.
"Tapi itu harus dilakukan berulang kali dan obatnya mahal, ya mungkin negara mampu membelinya tapi apa iya efektif? Wong operasi saja enggak efektif kalau tanpa rehabilitasi apalagi cuma obat. Nanti bagaimana kalau dia tidak datang saat waktunya penyuntikan? Apakah petugas mau datang menjemput?" katanya.
Wacana lain adalah dengan menyuntikkan hormon estrogen pada pelaku sehingga membuatnya memiliki ciri-ciri fisik seperti perempuan.
"Suntik estrogen itu seperti suntik KB, sekarang banyak itu transgender yang pakai suntik itu supaya kulitnya mulus, kencang seperti perempuan tapi apa efektif? Buktinya di otak mereka gairah enggak hilang. Mereka masih turun ke jalan, wong otaknya masih pengen."
Apa Efek Samping Kebiri Kimia?
Efek dari penerapan kebiri kimia ini tidak hanya pada penurunan hormon testosteron, tetapi juga hormon estrogen yang berperan penting untuk pria. Hormon tersebut memiliki peran pada pertumbuhan tulang, fungsi otak juga jantung dan pembuluh darah.
Tak hanya itu hormon yang terganggu juga akan mempengaruhi metabolisme tubuh dan mengganggu keseimbangan glukosa.
Efek samping yang langsung bisa dirasakan tubuh meliputi perasaan depresi, kemandulan, anemia, disfungsi ereksi hingga efek lainnya berupa tubuh bisa mengalami hot flashes yakni kepanasan hebat yang asal panasnya berasal dari dalam tubuh.
Seperti yang diwartakan Science Direct, kebiri kimia bisa menyebabkan ketergantungan secara fungsional dan kematian kepada orang yang lebih tua. Dilansir dari sumber yang sama, sebenarnya kebiri kimia lebih efektif apabila digunakan dalam konteks psikoterapi.
Di mata hukum kebiri kimia masih ada di antara perawatan dan hukuman, permasalahan ini yang masih bertentangan dengan etika medis hingga saat ini.
Editor: Addi M Idhom