tirto.id - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes M Rudy Syafirudin mengatakan akan membatasi mobilitas masyarakat selama PPKM periode 23-30 Agustus 2021.
"Kami akan melakukan penyekatan saat hari libur, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Rudy, Kamis (26/8/2021).
Pada akhir pekan ada peluang bagi masyarakat untuk berkunjung ke kerabat atau berwisata. Hal itu dicegah lewat penyekatan. Meski kasus COVID terus menurun, tetapi upaya pencegahan mobilitas harus terus dilakukan.
"Sasarannya bukan melakukan penindakan, tapi kami mengedukasi terhadap seluruh pengguna kendaraan," sambung dia.
Penyekatan akan dimulai pada pekan ini di perbatasan kota dan kabupaten. Personel kepolisian yang bertugas di lapangan akan memeriksa status vaksinasi. Jika belum, maka petugas akan mengarahkan pengendara untuk divaksinasi.
Polres di Jawa Tengah pun menyiapkan gerai vaksinasi yang bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan suntikan tersebut.
Hingga 26 Agustus 2021 terdapat 465.032 total kasus konfirmasi, 421.431 total kasus sembuh, dan total 30.393 kasus meninggal.
Kemudian level PPKM di Jawa Tengah periode 23-30 Agustus 2021 sebagai berikut:
- PPKM Level 2: Kudus, Jepara
- PPKM Level 3: Wonosobo, Pekalongan, Magelang, Brebes, Pemalang, Grobogan, Tegal, Pati, Banjarnegara, Batang, Rembang, Semarang, Kendal, Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Blora, Temanggung
- PPKM Level 4: Boyolali, Purbalingga, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Kebumen, Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Sragen, Purworejo, Cilacap, Karanganyar
- Sekolah Tatap Muka Terbatas saat PPKM Level 3: Jangan Abai Prokes
- Titik Penyekatan PPKM Bogor dengan Sistem Ganjil-Genap per 23 Juli
- Meski Tanpa STRP, Ojek Online Diprioritaskan Lewati Pos Penyekatan
- Imbas Penyekatan PPKM Darurat, Organda Tagih Insentif Pemerintah
- PPKM di Jakarta Turun Level, PSI Minta Pemprov DKI Tetap Waspada
- PPKM Darurat, Terjadi Penyekatan Lima Gerbang Tol Trans Sumatera
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali