Menuju konten utama

Penyekatan PPKM Polda Jateng, Batasi Mobilitas Warga Jumat-Minggu

Penyekatan di Jawa Tengah berlangsung selama tiga hari sejak Jumat, Sabtu hingga Minggu.

Penyekatan PPKM Polda Jateng, Batasi Mobilitas Warga Jumat-Minggu
Sebuah truk melintas keluar tol melalui Gerbang Tol Colomadu di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (16/7/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

tirto.id - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes M Rudy Syafirudin mengatakan akan membatasi mobilitas masyarakat selama PPKM periode 23-30 Agustus 2021.

"Kami akan melakukan penyekatan saat hari libur, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Rudy, Kamis (26/8/2021).

Pada akhir pekan ada peluang bagi masyarakat untuk berkunjung ke kerabat atau berwisata. Hal itu dicegah lewat penyekatan. Meski kasus COVID terus menurun, tetapi upaya pencegahan mobilitas harus terus dilakukan.

"Sasarannya bukan melakukan penindakan, tapi kami mengedukasi terhadap seluruh pengguna kendaraan," sambung dia.

Penyekatan akan dimulai pada pekan ini di perbatasan kota dan kabupaten. Personel kepolisian yang bertugas di lapangan akan memeriksa status vaksinasi. Jika belum, maka petugas akan mengarahkan pengendara untuk divaksinasi.

Polres di Jawa Tengah pun menyiapkan gerai vaksinasi yang bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan suntikan tersebut.

Hingga 26 Agustus 2021 terdapat 465.032 total kasus konfirmasi, 421.431 total kasus sembuh, dan total 30.393 kasus meninggal.

Kemudian level PPKM di Jawa Tengah periode 23-30 Agustus 2021 sebagai berikut:

  • PPKM Level 2: Kudus, Jepara
  • PPKM Level 3: Wonosobo, Pekalongan, Magelang, Brebes, Pemalang, Grobogan, Tegal, Pati, Banjarnegara, Batang, Rembang, Semarang, Kendal, Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Blora, Temanggung
  • PPKM Level 4: Boyolali, Purbalingga, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Kebumen, Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Sragen, Purworejo, Cilacap, Karanganyar

Baca juga artikel terkait PPKM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali