tirto.id - Petugas gabungan menjaga 17 titik penyekatan di kawasan Kota Bogor dengan mekanisme ganjil-genap diberlakukan pada 23-25 Juli 2021 atau dalam masa perpanjangan PPKM Darurat (PPKM Level 4).
"Setiap titik (dijaga) 20 personel gabungan TNI, Polri, Pemkot. Hari ini 8 titik (cek poin yang dijaga petugas)," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, ketika dihubungi Tirto, Jumat (23/7/2021).
Sejak pukul 21.00 WIB, ruas jalan diberlakukan sistem satu arah dan jalan protokol ditutup.
Sistem ganjil-genap kendaraan menjadi pilihan. Kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan ganjil-genap) pada hari itu akan diputarbalikan. Pengecualian ini berlaku bagi petugas pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas, angkutan umum, angkutan daring, angkutan logistik, dan kondisi darurat lainnya.
Sementara itu, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan mengatakan selain pembatasan mobilitas warga dengan ganjil genap, Satgas juga memperkuat PPKM di wilayah, mulai dari RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
“Kami ada kegiatan Go Babinsa. Babinsa ini mengantar sembako dan obat-obatan dan vitamin kepada warga isoman, ini bentuk perhatian kita dalam membantu warga isoman dan warga kurang mampu dan ini terus kita laksanakan bersama,” kata Roby, Rabu (21/7/2021).
Berikut daftar 17 titik penyekatan PPK M Bogor yang memberlakukan sistem ganjil-genap:
1.Jembatan Merah
2. Empang (satu arah dari BTM),
3. Baranangsiang
4. Mcd Lodaya
5. Simpang Denpom
6. Warung Jambu
7. SPBU Vivo Air Mancur
8. Ex Bale Binarum
9. Underpass Solis
10. Tol BORR
11. SPBU Veteran
12. Salabenda
13. Ciawi
14. Dramaga
15. Yasmin
16. Brimob Kedung Halang
17. Djuanda
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri