tirto.id - PPDB online DKI Jakarta jalur prestasi akademik dibuka pada 7 Juni 2021 dan diumumkan hasil seleksinya tanggal 9 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2021 jalur Prestasi Akademik di DKI Jakarta akan dibuka untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Dijadwalkan pendaftaran online dapat dilakukan pada 7 Juni 2021 melalui laman ppdb.jakarta.go.id. Pengumuman peserta didik baru yang lolos seleksi disampaikan pada hari terakhir pendaftaran usai dua jam setelah penutupan.
PPDB DKI Jakarta jenjang SMP, SMA, dan SMU jalur Prestasi Akademik memiliki jadwal pelaksanaan yang sama. Pendaftaran ditutup 9 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. Proses seleksi hari terakhir berlangsung pada tanggal tersebut pukul 15.00 WIB, lalu pengumuman lolos seleksi pukul 17.00 WIB.
Berikut jadwal lengkap PPDB Online 2021 jalur Prestasi Akademik jenjang SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta:
1. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 7-9 Juni 2021 (pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir).
2. Proses seleksi online: 7-9 Juni 2021 (seleksi dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 15.00 WIB di hari terakhir).
3. Pengumuman lolos seleksi: 9 Juni 2021 (pukul 17.00 WIB).
4. Lapor diri: 1011 Juni 2021 (lapor diri dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir).
Link atau tautan pengumuman lolos seleksi PPDB jalur prestasi saling berbeda masing-masing jenjangnya. Pengumuman lolos seleksi SMP jalur prestasi akademik dapat dilihat di laman ppdb.jakarta.go.id/#/020401/hasil.
Pengumuman hasil seleksi SMA jalur prestasi akademik dapat diakses melalui laman ppdb.jakarta.go.id/#/0304/sekilas. Sementara itu, bagi calon peserta didik yang lolos seleksi PPDB, daftarnya dapat dilihat di ppdb.jakarta.go.id/#/040401/hasil.
Setelah calon peserta didik baru lolos dalam seleksi PPDB online DKI Jakarta jalur Prestasi Akademik, mereka diwajibkan melakukan lapor diri atau daftar ulang melalui situs ppdb.jakarta.go.id. Berdasarkan jadwalnya, proses lapor diri dapat dilakukan pada 10-11 Juni 2021 maksimal pukul 14.00 WIB pada hari terakhir. Jika sudah lapor diri, calon peserta didik tidak bisa mengikuti proses PPDB pada jalur lain.
Kendati demikian, apabila terdapat calon peserta didik yang dinyatakan lulus, tetapi tidak melakukan lapor diri, diberikan konsekuensi atas hal tersebut. Konsekuensinya, yaitu tidak bisa mengikuti proses PPDB pada jalur lain dan tidak pula diberikan kesempatan mengikuti proses PPDB jalur tahap selanjutnya.
----------------
Adendum:Jadwal PPDB Online Jakarta mengalami perubahan per tanggal 8 Juni 2021 dengan adanya optimalisasi sistem. Jadwal dalam artikel ini masih menggunakan pedoman Juknis per tanggal 7 Mei 2021. Jadwal terbaru PPDB Online Jakarta bisa disimak di sini.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis