Menuju konten utama

Pemerintah Tambah 185 Prodi Dokter Spesialis dan 1.000 Beasiswa

Kemendiktisaintek tambah 185 prodi dokter spesialis baru dan siapkan 1.000 kuota beasiswa untuk kejar pemerataan medis di Indonesia.

Pemerintah Tambah 185 Prodi Dokter Spesialis dan 1.000 Beasiswa
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar acara "Program Akselerasi Peningkatan Akses serta Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kedokteran Gigi" di Graha Diktisaintek, Jakarta, Kamis (22/10/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyiapkan sekitar 1.000 beasiswa dokter dan dokter gigi spesialis untuk tahun akademik 2026-2027. Program ini berjalan beriringan dengan pembukaan 185 program studi (prodi) baru demi mempercepat peningkatan kualitas dan akses pendidikan kedokteran di Indonesia.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, mengatakan penambahan 185 program studi dokter spesialis dan subspesialis telah melampaui target awal sebanyak 148 program studi baru.

Penambahan tersebut membuat jumlah program pendidikan dokter spesialis dan subspesialis atau PPDS meningkat dari 366 menjadi 551 program studi. Kini, jumlah mahasiswa PPDS pada 2026 mencapai sekitar 24.000 orang.

Kemendiktisaintek juga membuka program studi baru di 11 provinsi yang sebelumnya belum memiliki program PPDS, seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

“Persoalannya bukan berada pada jumlah tenaga medis yang belum tercukupi, tetapi juga penyebarannya yang belum merata. Di sejumlah daerah, masyarakat masih harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan dokter spesialis,” kata Fauzan.

Dalam mendorong rencana tersebut, sebanyak 750 beasiswa akan didukung melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sedangkan 250 lainnya berasal dari pemerintah daerah, kementerian dan lembaga lain, rumah sakit, serta pihak swasta.

Selain memperluas beasiswa, pemerintah memperkuat penempatan residen tingkat mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan daerah. Hingga pertengahan 2026, terdapat 342 program dari 17 perguruan tinggi yang setiap tahunnya menempatkan sekitar 2.480 residen tingkat mandiri di 34 provinsi.

Kemendiktisaintek menargetkan pendirian fakultas kedokteran gigi di setiap provinsi pada 2029. Pada 2026, sebanyak 29 perguruan tinggi telah ditugaskan membuka fakultas kedokteran gigi baru.

Fauzan mengatakan, keberhasilan program percepatan pendidikan kedokteran tidak cukup diukur dari jumlah program studi yang dibuka atau beasiswa yang diberikan.

Pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan kapasitas pendidikan berdampak pada pemerataan tenaga medis dan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu.

“Yang lebih penting adalah hasilnya bagi masyarakat. Kita ingin melihat semakin banyak daerah memiliki tenaga medis sesuai kebutuhannya. Kita ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan dokter spesialis dan dokter gigi,” kata Fauzan.

Sinergi Kemenkes: Revitalisasi Ratusan Rumah Sakit Daerah

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan pembangunan 66 rumah sakit tipe C dan D hingga 2029. Pemerintah juga akan merevitalisasi dan merenovasi 407 rumah sakit di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan pembangunan infrastruktur kesehatan harus diikuti dengan penyediaan tenaga medis yang akan mengisi fasilitas tersebut, termasuk dokter spesialis.

“Membangun infrastruktur itu mudah. Tetapi membangun manusia yang nanti akan mengisi dokter spesialisnya, dokter umum, tenaga medis, itu yang menjadi esensi utama dari pelayanan,” kata Dante, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, pemenuhan tenaga medis tidak cukup hanya dengan menambah jumlah dokter. Pemerintah juga perlu memastikan lulusan pendidikan kedokteran ditempatkan sesuai kebutuhan setiap daerah.

Karena itu, Kemenkes mendorong perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan lintas kementerian, khususnya antara Kemenkes dan Kemendiktisaintek.

Langkah tersebut diharapkan dapat menyelaraskan jumlah lulusan, kebutuhan dokter di daerah, serta ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan.

Dante mengatakan, pemerintah juga ingin membentuk komitmen pengabdian bagi dokter penerima beasiswa setelah menyelesaikan pendidikan.

Penempatan lulusan akan disesuaikan dengan kebutuhan layanan kesehatan dan fasilitas yang tersedia di masing-masing wilayah.

“Tenaga medis penerima beasiswa merupakan sumber strategis yang bisa ditempatkan untuk akselerasi pemerataan,” ujarnya.

Menurut Dante, terdapat empat hal yang perlu diperkuat dalam perencanaan dan penempatan tenaga kesehatan. Pertama, penyusunan satu data perencanaan nasional sumber daya manusia kesehatan. Kedua, penyelarasan proyeksi kebutuhan dokter nasional dan daerah dengan ketersediaan tenaga medis.

Ketiga, penempatan dan pengabdian dokter sesuai kebutuhan layanan, termasuk berdasarkan jenis spesialisasi. Keempat, pelaksanaan monitoring dan evaluasi bersama untuk memastikan program pendidikan serta penempatan tenaga medis berjalan sesuai sasaran.

Baca juga artikel terkait KRISIS DOKTER SPESIALIS atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah