Menuju konten utama

Pemda Bodebek Usul KRL Dihentikan Atau Seleksi Penumpang Diperketat

Lima pemda di kawasan Bodebek bersepakat mengusulkan penghentian layanan KRL setelah ada 3 penumpang positif corona. Jika usul itu ditolak, mereka meminta seleksi penumpang diperketat

Pemda Bodebek Usul KRL Dihentikan Atau Seleksi Penumpang Diperketat
Suasana antrean penumpang KRL Commuter Line saat dilaksanakannya tes swab secara random di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

tirto.id - Lima pemerintah daerah di kawasan Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) bersepakat segera mengirimkan surat berisi usulan terkait dua opsi operasional kereta rel listrik (KRL), kepada Kementerian Perhubungan.

Kesepakatan itu muncul dalam rapat koordinasi virtual pada Selasa (5/5/2020) yang diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Semua kepala daerah sepakat untuk segera mengirimkan surat ke Menteri Perhubungan," kata Bima Arya usai rapat tersebut.

Bima menjelaskan opsi pertama yang diusulkan melalui surat itu adalah meminta Kementerian Perhubungan menghentikan sementara pelayanan KRL.

Opsi penghentian layanan KRL disertai permintaan agar Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan instansi dari 8 sektor, yang dikecualikan dari ketentuan PSBB Bodebek, untuk menyediakan layanan transportasi antar-jemput bagi pegawainya.

Jika usulan pertama ditolak, Bima menambahkan, lima pemda di Bodebek meminta Kementerian Perhubungan menjalankan opsi yang kedua. Opsi kedua itu adalah menerapkan aturan yang lebih ketat dalam penyediaan layanan KRL.

"Ada seleksi lebih ketat terhadap orang-orang yang masuk stasiun, misalnya, dengan menunjukan surat tugas dari perusahaan. Jadi, kalau ada yang hanya ingin sekedar main tidak bisa," kata dia.

Menurut Bima, ketentuan lebih ketat itu bisa pula dijalankan dengan disertai pengaturan kembali jam operasional dan gerbong KRL.

Selain itu, kata dia, perlu disediakan layanan transportasi alternatif untuk antar-jemput pegawai dari delapan sektor instansi yang dikecualikan dari ketentuan PSBB Bodebek.

Bima mengatakan surat yang memuat dua opsi rekomendasi terkait operasional KRL ini sedang disusun dan akan segera diteken oleh lima kepala daerah di Bodebek.

Oleh karena saat ini sudah memasuki hari ke-7 penerapan PSBB Tahap II di Bodebek, surat itu akan dikirim kepada Kementerian Perhubungan secepatnya.

"Hari Rabu besok [6 Mei 2020] surat akan dikirimkan ke pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat," ujar Bima.

Rapat koordinasi lima pemda Bodebek membahas usulan mengenai dua opsi operasional KRL dilakukan untuk menyikapi hasil tes PCR secara acak terhadap ratusan penumpang.

Hasil tes swab yang dilakukan secara acak terhadap 325 orang di Stasiun Bogor pada 24 April lalu menunjukkan ada tiga orang penumpang terbukti positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Ketiga penumpang itu juga tidak menunjukkan gejala.

Bima mengatakan surat usulan yang akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan juga akan dilengkapi dokumen hasil tes PCR terhadap 325 orang di Stasiun Bogor tersebut.

Baca juga artikel terkait PSBB

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Addi M Idhom