Menuju konten utama

Pembebasan Bersyarat Bechi Dicabut, Sudah Kembali Masuk Lapas

Pihak lapas menyatakan Bechi sudah diantar kembali masuk lapas oleh pihak Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang setelah status pembebasan bersyarat dicabut.

Pembebasan Bersyarat Bechi Dicabut, Sudah Kembali Masuk Lapas
Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) (kedua kanan) keluar dari mobil tahanan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencabut status pembebasan bersyarat terpidana kasus pelecehan santri di Jombang, Muhammad Subchi Azal Tsani alias Bechi. Bechi pun telah kembali mendekam di lapas setelah pencabutan pembebasan bersyarat tersebut.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang Fathorrosi, membenarkan pencabutan pembebasan bersyarat terhadap Bechi setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

“Bahwa terkait SK pencabutan klien Bapas Malang sudah kami terima melalui kanwil Ditjenpas Jatim dan pada hari selasa tanggal 6 oktober 2026,” terang Fathorrosi saat dimintai keterangan Kamis (8/10/2026).

Ia juga menambahkan bahwa SK bebas bersyarat telah disampaikan kepada Bechi saat yang bersangkutan sedang menjalani wajib lapor di kantor Bapas Kelas I Malang pada hari ini, Kamis (8/10/2026).

“Pada hari ini yang bersangkutan, klien atas nama Bechi melakukan wajib lapor sekaligus disampaikannya SK itu kepada klien secara persuasif” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menkonfirmasi bahwa Bechi sudah kembali masuk ke lapas untuk menuntaskan masa tahanannya.

“Iya, yang bersangkutan secara kooperatif sudah masuk kembali ke lapas pukul 11.25 (WIB) tadi siang.” Ujar Christo.

Proses pengembalian Bechi ke penjara dilakukan oleh Balai Pemsayarakatan (Bapas) Kelas I Malang. sedangkan pihak lapas bertugas menerima dan mengamankan terpidana saat tiba di penjara.

“Iya diantar oleh Bapas, kami mengawal masuk sampe ke dalam” katanya

Christo juga menambahkan terpidana Bechi akan dilakukan pendataan ulang. Proses ini merupakan standar operasional yang diterapkan sebagaimana warga binaan baru.

“Iya langsung proses seperti pendaatan warga binaan baru kembali, kira mengambil sidik jari lagi, kemudian administrasi SDP kita pindahkan lagi.” tegasnya.

Christo menambahkan, pihak lapas akan menempatkan Bechi di tempat penahanan sementara setelah kembali dipenjara. Keputusan ini merupakan langkah antisipasi dari pihak lapas untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif.

“kami akan ke pengamanan khusus dulu, karena ini kan agak menarik perhatian masyarakat ya” imbuhnya.

Christo memastikan bahwa terpidana Bechi tidak menunjukkan adanya indikasi perlawanan saat kembali menjalani hukuman di lapas. semua proses dilakukan sesuai dengan arahan.

“Iya kooperatif banget, tadi malah yang bersangkutan yang mau, ketika dipanggil di Balai Pemasyarakatan di kantor sebelah kami, yanf bersangkutan malah mau masuk ke dalam,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait PENCABULAN SANTRIWATI atau tulisan lainnya dari Muhammad Irvan Aditya Sudarwanto

tirto.id - Flash News
Kontributor: Muhammad Irvan Aditya Sudarwanto
Penulis: Muhammad Irvan Aditya Sudarwanto
Editor: Andrian Pratama Taher