Menuju konten utama

Pangdam Janji Tindak Personel TNI Diduga Membunuh Pendeta Yeremia

Pendeta Yeremia diduga ditembak Wakil Danramil Hitadipa bernama Alpius yang sudah dianggap seperti anaknya.

Pangdam Janji Tindak Personel TNI Diduga Membunuh Pendeta Yeremia
Ilustrasi Yeremia Zambani. tirto.id/Sabit

tirto.id - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus tewasnya pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Menurut Asaribab, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan untuk membuktikan dugaan tewasnya Yeremia oleh personel TNI.

"Yang pasti kami akan tindak tegas, oknum pelakunya," kata Mayjen TNI Asaribab di Jayapura, Selasa (3/11/2020) dilansir dari Antara.

Diakui Asaribab, Kodam XVII Cenderawasih sudah mengirim tim investigasi yang dipimpin Danrem 171/PVB untuk menyelidiki kasus tersebut.

Pendeta Yeremia Zanambani ditemukan meninggal di Hipadipa, tanggal 19 September lalu.

Beberapa tim pun dibentuk untuk membongkar kematian Yeremia yang merupakan Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hitadipa. Dua tim yakni Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan Kemenko Polhukam dan Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya yang sudah mengumumkan hasil investigasinya.

Hasilnya mereka sama-sama menyebut Yeremia ditembak oleh anggota TNI. Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya yang dibentuk sejumlah tokoh agama, akademisi, dan aktivis HAM seperti pendeta Dora Balubun, aktivis dan jurnalis Viktor Mambor, dan aktivis HAM Haris Azhar, lebih tegas menyebut nama penembak adalah anggota TNI bernama Alpius yang menjabat Wakil Danramil Hitadipa.

Semasa hidupnya Yeremia sering membantu Alpius dan bahkan menganggapnya sebagai anak.

Komnas HAM juga melakukan penyelidikan dan hasilnya menemukan bila kematian Yeremia akibat kehabisan darah usai ditembak di lengan kirinya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/112020) mengatakan terduga pelaku dibagi dua: pelaku langsung dan tidak langsung. Pelaku langsung, sama seperti keterangan Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya, adalah Alpius. Sementara pelaku tidak langsung adalah pihak pemberi perintah pencarian senjata yang hilang atau pencarian keberadaan gerilyawan Papua merdeka.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN PENDETA YEREMIA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto