tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan belum ada perubahan kebijakan terkait vaksinasi COVID-19 usai pencabutan status pandemi. Pemerintah masih membahas rencana kebijakan vaksinasi COVID-19 berbayar.
“Belum ada perubahan sampai nanti keluar aturan baru,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat, Kamis (22/6/2023).
Pemerintah berkali-kali memberikan sinyal soal pembiayaan COVID-19 termasuk vaksinasi setelah pandemi berakhir akan ditanggung oleh masing-masing individu. Hal itu disebut sebagai kebijakan transisi dari masa pandemi ke endemi.
Nadia menyampaikan pembiayaan terkait COVID-19 masih dibahas oleh Kemenkes bersama pihak-pihak terkait.
“Masih dalam pembahasan ya skema pembiayaan COVID-19 ke depan,” sambung Nadia.
Pembahasan pembiayaan COVID-19 salah satunya melibatkan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) ITAGI sebagai pemberi rekomendasi.
“Masih juga dibahas dan nanti siapa yang paling dianjurkan (vaksinasi) kita masih tunggu rekomendasi ITAGI,” kata Nadia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia.
“Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam keterangannya di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Keputusan ini diambil mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang melandai.
“Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” sambung Jokowi.
Adapun Jokowi mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat meski status pandemi telah berakhir.
“Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati,” ujar Jokowi.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan