Menuju konten utama

Nyaris Semua Perusahaan Finance Bergantung pada Mata Elang

Sebuah perusahaan mata elang bisa menjalin kerja sama dengan banyak perusahaan pembiayaan.

Nyaris Semua Perusahaan Finance Bergantung pada Mata Elang
Ilustrasi leasing memakai jasa 'mata elang'. tirto.id/Gery

tirto.id - Ada beragam cerita soal bagaimana cara mata elang menarik motor tunggakan debitur. Indri, misalnya, mengisahkan rumahnya didatangi oleh dua orang mata elang.

Motor itu dipakai suaminya, Iwan, untuk kendaraan ojek online. Pada satu Sabtu siang, Iwan singgah ke sebuah minimarket di bilangan Jakarta Selatan. Iwan bermaksud menunggu orderan penumpang ojek.

Dua orang pria bertubuh besar tiba-tiba menghampirinya. Mereka mempertanyakan Yamaha Soul yang dikendarai Iwan. Iwan bilang motor itu milik istrinya.

Mereka meminta Iwan untuk ikut ke kantor Adira Finance, tapi ia menolak. Tak mau ada keributan di depan umum, ia akhirnya memutuskan membawa kedua mata elang itu ke rumah.

Setiba di rumah, mereka bertemu Indri. Indri menanyakan surat sertifikat fidusia kepada kedua mata elang itu. Namun, mereka tidak bisa menunjukkannya, dan bilang bahwa surat fidusia itu ada di kantor Adira. Awalnya pembicaraan berjalan baik. Indri bilang akan datang ke kantor Adira pada hari Senin untuk menyelesaikan tunggakan empat bulan plus denda.

Tetapi kedua mata elang itu membujuknya agar motor dibawa ke kantor Adira. Indri menolak.

“Gimana caranya deh, Bu, buat saya laporan ke sana. Ibu ada duit berapa?”

Pikir Indri, uang itu mungkin buat menjamin mereka tutup mulut dan bilang ke kantor finance bahwa motor belum ditemukan.

Karena terus-menerus menolak, lama-lama pembicaraan mereka makin panas. Indri akhirnya mau diajak ke kantor Adira tempatnya mengambil kredit motor setelah kedua mata elang berjanji bahwa motor itu tidak akan ditahan di kantor.

Setiba di sana, kedua mata elang justru meminta penjaga kantor membawa Mio Soul ke gudang. Indri kaget dan naik pitam.

“Saya di sini cari uang, Bu. Tugas saya membawa motor ke sini, dapat uang. Ibu enggak bisa bayar saya, jadi saya minta dibayar oleh Adira,” alasan si mata elang.

Indri bertanya soal surat fidusia yang dibilang mereka ada di kantor. Tetapi itu cuma taktik. Surat tersebut tak mereka tunjukkan—apakah memang ada atau tidak.

Empat kawan mereka, dengan logat dari Indonesia timur, membentak Iwan, suami Indri.

“Udah, Bu, namanya aja kita belum bayar. Kasih aja motornya,” kata Iwan. Akhirnya, mereka pun pulang.

Indri mengatakan, motor Yamaha Soul itu dibeli secara kredit selama 34 bulan dengan uang muka Rp4 juta. Indri biasanya lancar membayar motor, tapi karena pergi Ke Batam selama enam bulan, ia mengaku lupa membayar. Sesudah balik ke Jakarta, ia memang berniat membayar seluruhnya untuk mendapatkan BPKB motor, tapi malah keburu ditarik oleh mata elang.

Ia mengadukan kasusnya ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, tapi ia bilang resposnya lamban. Dua minggu usai motornya ditarik, ia mendatangi kantor Adira dengan uang angsuran dan denda bulanan.

“Denda Rp3 juta, bayar untuk mata elang Rp1,75 juta. Totalnya Rp6 juta, dan sekarang BPKB di tangan saya,” kata Indri.

Kerja Sama antara Perusahaan Finance dan Mata Elang

Kasus yang dialami Indri tentu bukanlah satu-satunya. Di Indonesia, ada 200 perusahaan leasing yang bekerjasama dengan perusahaan jasa penagih utang, dan 103 di antaranya adalah perusahaan kredit motor.

Suwandi Wiratno, ketua umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia serta direktur utama Chandra Sakti Utama Leasing, mengatakan bahwa kebanyakan unit kendaraan bermasalah tidak bisa dicari lagi, bahkan sulit ditemukan. Alhasil, pihaknya harus menggunakan jasa mata elang.

“Karena nasabah sulit dicari dan mata elang biasanya mempunyai jaringan dan pengalaman yang baik untuk mencari unit motor yang hilang,” katanya kepada Tirto.

Menurut Tarmizi, direktur PT Sanggong Jaya Utama, perusahaan leasing dari Bekasi, pihaknya bekerjasama dengan 26 perusahaan pembiayaan motor di Bekasi dan Cikarang. Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman kedua pihak, termasuk besaran biaya penarikan sejak 2016.

Perusahaan pembiayaanyang bekerja sama dengan PT Sanggong Jaya Utama di antaranya Adira Finance, Kredit Plus, CS Finance, dan Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance. Tugasnya mencari kendaraan motor yang menunggak lebih dari tiga bulan. Dalam kerja sama itu, pihaknya mendapat upah per unit.

Upahnya variatif, tergantung kesepakatan kerja sama. Contohnya, Adira Finance memberikan upah Rp1,75 juta/unit. Upah ini tertinggi dari 102 perusahaan pembiayaan kendaraan roda dua yang beroperasi.

Pemberian upah tinggi tergantung jenis kendaraan, tingkat kesulitan, serta kelengkapan dokumen yang diperoleh mata elang di lapangan. Ada motor besar, kecil, batangan (jenis Vixion), dan bebek (jenis Beat). Sementara untuk upah rendah sekitar Rp750 ribu/ unit.

Hendrik, seorang mata elang kelahiran Kupang, mengatakan satu unit motor yang berhasil disita dipatok tarif berbeda—tergantung perusahaan penagih utang.

Satu unit kendaraan milik Adira Finance dibayar Rp1,5 juta; Federal International Finance Rp1,4 juta, Central Santosa Finance Rp800 ribu; dan Mega Auto Finance Rp600 ribu; serta terendah dibayar Rp300 ribu/unit. Namun, ia tak tahu berapa biaya yang dikeluarkan perusahaan finance/ leasing terhadap perusahaan penagih utang.

“Kalau kesepakatan perusahaan dengan leasing kita enggak tahu, tapi kita dibayarnya segitu,” kata Hendrik.

Hendrik bersama teman-temannya yang satu profesi tak selalu mendapatkan hasil memuaskan, apalagi menjelang akhir bulan, saat belum ada daftar baru penunggak kredit motor. Ia bilang, daftar penunggak kredit baru ramai setelah leasing mendata per tanggal 5 atau paling telat tanggal 12 setiap bulan. Hendrik berkata ia mampu mendapat unit menunggak setelah sepekan. Rata-rata dua sampai tiga motor dari debitur telah menunggak di atas tujuh dan delapan bulan.

PT Sanggong Jaya Utama sendiri setiap bulan mampu mengeksekusi ratusan unit kendaraan bermasalah di wilayah Bekasi dan Cikarang. Mereka memakai sekitar 300 personel mata elang.

“Setiap bulan, kami berhasil mengeksekusi 150 kendaraan bermasalah,” kata Tarmizi kepada Tirto.

HL Mata Elang

Membutuhkan Jasa Mata Elang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan bermasalah meningkat selama dua tahun terakhir. Pada 2015, tingkat kredit macet di industri pembiayaan sebesar 1,48 persen, sedangkan akhir Mei 2017 melesat pada level 3,45 persen.

Untuk menurunkan kredit macet ini, perusahaan pembiayaan meningkatkan kegiatan penagihan. Salah satu memakai debt collector. Bagi mereka, debt collector atau mata elang menjadi senjata terakhir untuk mengejar unit yang menunggak, bahkan hilang. Jasa mata elang dinilai mampu mengurangi kerugian perusahaan pembiayaan.

Leasing berharap sama kita. Kalau enggak ada mata elang, asetnya tidak akan kembali. Kalau banyak mobil dan motor hilang, leasing bisa tutup,” kata Hendrik.

Direktur Keuangan Adira Finace, I Dewa Made Susila, mengatakan pihaknya tetap menggunakan jasa debt collcetor karena mereka sulit mencari debitur di rumah maupun di kantor. “Ketemu setelah mencari dua bulan. Ketika ada di jalan, ya sudah diberhentikanlah,” kata Susila.

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM bidang fidusia, jumlah perusahaan pembiayaan yang mendaftarkan jaminan fidusia meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2015 ada 4.845.394 unit, menjadi 7.192.476 pada 2016, dan sampai Oktober 2017 ini sudah menembus 7.396.659 unit.

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia menilai permintaan jumlah kredit meningkat dari 6 persen pada 2016 menjadi 8 persen pada 2017. Tetapi ada sebagian kecil kredit motor bermasalah—sebesar 2-3 persen. Menurut mereka, kredit macet ini masih dalam ambang wajar.

“Kami sudah lama kerja sama, dan pastinya sejak leasing berdiri,” kata Suwandi.

Baca juga artikel terkait MATA ELANG atau tulisan lainnya dari Reja Hidayat

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Fahri Salam