tirto.id - PT MRT Jakarta menyiapkan gerbong khusus perempuan pada jam sibuk mulai hari ini, Senin (27/3/2023). Aturan ini hanya berlaku pada pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB setiap Senin hingga Jumat.
Sedangkan pada akhir pekan, aturan gerbong kereta khusus perempuan tidak berlaku.
Di setiap rangkaian kereta, gerbong khusus perempuan menempati gerbong nomor 1 atau paling depan.
“Penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman lebih kepada perempuan pengguna jasa MRT Jakarta," kata Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi melalui keterangan tertulis, Senin.
Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu PT MRT belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual, tetapi penerapan aturan ini merupakan bagian dari pencegahan hal tersebut.
Effendi menuturkan aturan ini pernah diterapkan sebelumnya, tetapi dihapuskan selama masa pandemi COVID-19. Sekarang, PT MRT mencoba menerapkan kembali kebijakan tersebut.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini merupakan upaya kami untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang perempuan di MRT Jakarta,” kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan