tirto.id - Kapolres Metro Jaakrta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan hasil sementara penyidikan terungkap motif penyelenggaraan kegiatan 'Bungkus Night' adalah ekonomi.
"Sementara ini [bermotif] ekonomi," kata Budhi Herdi Susianto, ketika dihubungi Tirto, Rabu (22/6/2022).
'Bungkus Night' rencananya digelar di Hamilton Spa & Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Berdasar undangan, ‘Bungkus Night’ akan digelar pada 24 Juni 2022. Biaya acara Rp250 ribu per orang.
Undangan digital itu sempat diunggah di akun Instagram @hamilton.urbanica. Ketika Tirto telusuri hari ini, akun yang diikuti oleh 2.856 orang itu tidak ada unggahan satu pun karena telah disita oleh polisi untuk penyidikan.
Polisi menduga acara ini bukan pertama kalinya digelar lantaran tertera volume dua di posternya. Polisi masih mendalami apakah acara tersebut pernah digelar sebelumnya dan memiliki cabang di tempat lain. Hingga kini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Direktur Operasional dan Manajer Regional selaku yang punya ide, dua orang [dari] tim kreativitas yang buat konten, dan satu orang pengunggah," ujar Budhi.
Perkara ini berada di tahap penyidikan, polisi akan mencari alat bukti dan keterangan lainnya guna pengusutan perkara. Para tersangka dijerat Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 juncto Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto