tirto.id - Posisi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) masih belum terisi, sejak Mashudi mengundurkan diri pada Kamis (1/10/2026). Mashudi mundur setelah polemik temuan klaster atau fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong terungkap ke publik.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta, Menteri Imipas, Agus Andrianto, untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt), sebelum mengusulkan nama calon Dirjenpas.
“Saya akan berkomunikasi dengan Pak Menteri Imipas agar segera menetapkan Plt siapa yang ada di Kementerian Imipas sendiri, untuk sementara waktu sampai nanti beliau mengajukan kepada presiden siapa yang akan menjadi Dirjenpas yang definitif,” kata Yusril saat konferensi pers di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Ia mengaku saat ini juga belum ada rekomendasi nama dari Presiden Prabowo Subianto, perihal sosok yang bakal mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Saat disinggung kriteria khusus calon Dirjenpas, serta pertimbangan apa yang membuat posisi ini belum juga terisi, Yusril hanya menjawab perkara urusan teknis.
“Ya cuma pasal teknis saja, tapi saya akan komunikasikan dengan Pak Menteri Imipas agar segera ditunjuk Plt,” jawabnya.
Menurut dia, guna mengisi kekosongan jabatan, posisi Dirjenpas untuk sementara waktu ditangani oleh Menteri Imipas selama belum ada penunjukan Plt.
“Misalnya Dirjenpas itu tidak ada belum ditunjuk Plt, menterinya langsung mengangkat ke atas. Jadi sementara ini tugas-tugas Dirjenpas ditangani langsung oleh menterinya. Jadi nggak usah khawatir dengan hal itu,” ucapnya.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id

































