


tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan keterangan kepada media terkait Laporan Hasil Analisis (LHA) keuangan mencurigakan dengan nilai sekitar Rp 3,6 triliun dan diduga milik jaringan bandar Narkoba, Jakarta, Jum'at, (19/8). Berdasarkan hasil hasil penelusuran PPATK sejak 2014-2015, Sebesar Rp 2,8 triliun merupakan transaksi milik sindikat terpidana kasus narkoba, Pony Chandra dan sisanya senilai Rp 800 miliar masih ditelusuri BNN dan PPATK. TIRTO/Andrey Gromico
Masuk tirto.id




























