tirto.id - Di kalangan ulama sufi, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dikenal dengan julukan Sultan Auliya (Raja Para Wali). Ajarannya berfokus pada perbaikan akhlak yang dikenal dengan istilah tasawuf akhlaki. Setelah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani meninggal, murid-muridnya melanggengkan ajaran sang guru dalam tarekat Qadiriyah.
Syekh Abdul Qadir Al-Jailani lahir di desa Jilan atau Kaelan, Baghdad pada malam 1 Ramadan 471 H/1078 M. Ibunya bernama Syarifah Fatimah binti Abu Abdillah As-Suma'i yang bergelar Ummul Khair.
Diceritakan bahwa ibu Abdul Qadir Al-Jailani hamil dalam usia 60 tahun. Namun, ia diberi kekuatan untuk mengandung hingga melahirkan Abdul Qadir Al-Jailani kecil.
Dari garis keturunan ayahnya, nasab Syekh Abdul Qadir Al-Jailani tersambung sampai ke Hasan bin Ali, cucu Rasulullah SAW. Sejak kecil, Abdul Qadir Al-Jailani dibesarkan dalam keluarga yang saleh, sederhana, dan cinta pengetahuan.
Sejak usia mudanya, Abdul Qadir Al-Jailani sudah menuntut ilmu pada banyak ulama kesohor di Bagdad. Berbagai disiplin ilmu dia pelajari.
Misalnya, di bidang fikih, Abdul Qadir Al-Jailani berguru kepada Abu Al-Wafa Ali bin Aqil Al-Hambali dan Abu Al-Khithab Mahfudz bin Ahmad Al-Khalwadzani Al-Hambali.
Di bidang sastra, ia menimba ilmu dari Abu Ghain Al-Baqilani, Ibnu Khunais, Abu Hanaim Ar-Rasi, Abu Bakar Al-Tamara, dan Abu Muhammad As-Sirraj.
Sementara di bidang tafsir, ia belajar pada Abdul Ar-Rahman bin Ahmad bin Yusuf, Abu Al-Barakat Hibbatullah Al-Mubarak dan lain sebagainya. Adapun dalam hal tasawuf, Hammad bin Muslim Ad-Dibbas menjadi guru Abdul Qadir Al-Jailani.
Oleh karena kecemerlangan dan ketajaman pemikirannya terkait hukum Islam, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pun diakui sebagai salah satu ulama penting dalam mazhab Hambali.
Di luar keilmuan fikih, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani amat kesohor di bidang tasawuf atau sufisme. Selepas ia wafat, murid-muridnya membangun gerakan tarekat untuk menyuburkan spiritualitas Islam, dengan nama tarekat Qadiriyah.
Kredibilitas Tarekat Qadiriyah diakui oleh banyak ulama Islam. Bahkan, Ibnu Taimiyah yang dikenal lantang menyerukan pemurnian Islam mengakui keabsahan tarekat Qadiriyah.
“Thariqah beliau [Syekh Abdul Qadir Al-Jailani] adalah tarekat yang dibenarkan oleh syara' [hukum Islam atau syariat Islam]," ujar Ibnu Taimiyah seperti dikutip dari Jurnal Mozaic Islam Nusantara.
Ajaran Tasawuf Akhlaki Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Di bidang tasawuf, ajaran Syekh Abdul Qadir Al-Jailani berorientasi pada perbaikan akhlak dalam mencari hakikat kebenaran, agar manusia mencapai maqam (kedudukan) makrifat di sisi Allah SWT. Tujuan perbaikan akhlak ini adalah salah satu misi penting yang diemban ajaran Islam secara universal, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak," (H.R. Baihaqi).
Ajaran Syekh Abdul Qadir Al-Jailani memandang Islam dari 2 aspek, yaitu lahir dan batin. Dua-duanya harus seimbang dijalankan seorang muslim.
Misalnya, konsep taharah yang artinya bersuci. Berikut ini penjelasannya, sebagaimana dikutip dari buku Akidah Akhlak (2020) yang ditulis Sihabul Milahudin.
Pertama, penyucian diri secara lahiriah dilakukan dengan wudu atau mandi.
Kedua, penyucian diri secara batin dilakukan dengan menanamkan kesadaran bahwa ada kotoran dalam diri manusia. Kotoran itu adalah dosa yang harus dibersihkan dengan cara tobat, zikir, dan meminta ampun kepada Allah SWT.
Menurut Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, penyucian diri secara batin harus menempuh jalan spiritual, serta dibimbing oleh guru atau mursyid yang memiliki keilmuan yang mumpuni. Pembersihan diri dilakukan melalui tobat, talqin, zikir, tasfiah, dan suluk.
Konsep lahir dalam ajaran tasawuf Syekh Abdul Qadir Al-Jailani adalah aspek formal di ajaran fikih. Sedangkan konsep batin merupakan substansi tasawuf. Konsep lahir disebut ajaran syariat, dalam istilah tasawufnya. Sementara konsep batinnya adalah hakikat.
Konsep batin harus selaras dengan fikih syariat Islam. Namun, syariat tanpa hakikat [aspek batin] dianggap kosong, tak bermakna. Sementara, hakikat tanpa syariat adalah batal serta tak berdasar.
Dalam ajaran Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, pengamalan fikih saja tidak cukup dalam beragama. Sebab, fikih hanya bagian paling mendasar dan tidak menyentuh konsep filosofis ajaran Islam yang mendalam.
Untuk bisa menghayati Islam, seseorang harus paham tasawuf agar bisa memaknai setiap amalan fikih yang dikerjakannya. Maka itu, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani juga tidak mementingkan ibadah fardu atau wajib saja, melainkan juga amalan sunah.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom