Menuju konten utama

Mengenal Appleby, Firma Hukum di Balik Paradise Papers

Firma hukum Appleby, yang berbasis di Bermuda, salah satu negara surga bebas pajak, melayani para pengusaha, penguasa, dan selebritas dunia menghindari pajak.

Mengenal Appleby, Firma Hukum di Balik Paradise Papers
Appleby, firma hukum yang melayani kasus Paradise Papers

tirto.id - Pada awal April 2016, The International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) merilis Panama Papers yang membongkar praktik menghindari pajak oleh pengusaha, politisi, selebritas, kriminal, dan pemimpin dunia dengan kekayaan melimpah melalui prosedur pendirian perusahaan cangkang di yurisdiksi bebas pajak (offshore).

Delapan belas bulan setelah badai Panama Papers, ICIJ dan harian Jerman, Süddeutsche Zeitung, yang berkolaborasi dengan 380 jurnalis dari 95 media di negara berbeda, memublikasikan Paradise Papers yang kembali membuka bukti kepemilikan perusahaan cangkang dan dana perwalian (trusts) di yurisdiksi bebas pajak.

Politisi, pengusaha, perusahaan, hingga selebritas dilaporkan memanfaatkan struktur hukum kawasan surga bebas pajak untuk memotong beban pajak yang harus mereka bayarkan (di negara asal), sekaligus menyembunyikan aset dan dana bernilai jutaan dolar. Negara-negara bebas pajak ini termasuk British Virgin Islands, Bermuda, Cayman Islands, dan Isle of Man.

Caranya, mereka memakai keahlian dan pengalaman firma hukum untuk memanfaatkan regulasi dan struktur pajak di negara-negara surga bebas pajak tersebut. Firma hukum ini nantinya bertanggung jawab dalam proses pendirian, registrasi, dan pengelolaan perusahaan cangkang atau dana perwalian, disertai jaminan kerahasiaan untuk para klien yang memiliki kekayaan berlimpah.

Kumpulan data rahasia klien ini—dari identitas, detail perusahaan cangkang, dan aset—disimpan di dalam server data firma hukum. Pada kasus Panama Papers dan Paradise Papers, data berhasil dibocorkan oleh para peretas yang membobol sistem keamanan server milik para firma hukum.

Jika data Panama Papers berasal dari firma hukum Mossack Fonseca, mayoritas data Paradise Papers berasal dari firma hukum bernama Appleby. Data dari Appleby ini terdiri dokumen perjanjian pinjaman bernilai miliaran dolar, email, dan pernyataan bank dari 1950 hingga 2016.

Baca juga: Memahami Istilah-Istilah Kunci dalam Panama dan Paradise Papers

Infografik Appleby

Siapa Appleby? Bagaimana firma hukum yang kini dalam sorotan itu bekerja?

Appleby memulai operasinya pada 1898 di Bermuda, salah satu negara koloni Inggris yang menjadi pelabuhan suaka pajak. Didirikan oleh Major Reginald Appleby, firma hukum ini telah memiliki 10 kantor di level global dengan total 470 karyawan. Appleby juga menjadi firma hukum offshore pertama yang membuka kantor di daratan Cina ketika membuka kantornya di Shanghai.

Dalam menjalankan bisnisnya, Appleby menerima bermacam klien, dari institusi finansial, individu super kaya, hingga perusahaan dengan reputasi global seperti Nike dan Apple. Sebelum publikasi Paradise Papers, Appleby memiliki reputasi sebagai firma hukum berprestasi, salah satunya sebagai “offshore firm of the year” pada 2016.

Akan tetapi, di balik penghargaan ini, dari hasil audit Bermuda Monetary Authority (BMA) pada April 2015, Appleby gagal memberi data terverifikasi soal sumber dana kliennya, sehingga disinyalir melakukan praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Berdasarkan laporan ICIJ, salah satu bukti kelalaian Appleby mengidentifikasi klien berisiko adalah kasus Crescent Petroleum. Setelah hampir 30 tahun sebagai klien perusahaan minyak ini, barulah pada 2013 Appleby menyadari saudara dari sang pemilik, Abdul Hamid Dhia jafar, adalah mantan pemimpin proyek senjata nuklir Saddam Hussein.

Tak cuma itu, Appleby kembali lalai ketika menerima dana perwalian dari Ehud Arye Laniado, direktur Omega Diamonds, yang dilaporkan media-media Belgia pada 2013 tengah terbelit kasus hukum karena menutup-nutupi pendapatan dari operasi bisnis berlian di Afrika. Bisnis Laniado ditengarai terlibat dalam praktik “berlian berdarah”—uang penjualan berlian dipakai untuk mendanai perang.

Baca juga: Mengenal Nusantara Energy & Prabowo Subianto yang Termuat di Paradise Papers

Hingga saat ini, Appleby telah merilis tiga siaran pers sebagai tanggapan atas pemberitaan dan pertanyaan gencar dari laporan investigatif ICIJ dan media-media lain.

Siaran pers pertama Appleby, yang dipublikasikan pada 21 Oktober 2017, memuat klaim bahwa “Appleby telah secara teliti dan maksimal melakukan investigasi terhadap pelbagai tuduhan dan puas bahwa tidak ada bukti kesalahan, baik dari kami maupun klien kami”.

Siaran pers kedua, 1 November 2017, berisi klaim pihaknya sebagai target serangan siber ilegal, dan mengimbau para jurnalis maupun politisi untuk tidak menggunakan bocoran data Paradise Papers.

Dalam siaran pers ketiga, Appleby menuduh investigasi dan publikasi oleh para jurnalis sebagai "gerakan penolakan offshore yang mengandung motif politis." Selain itu, pihak Appleby kembali mengklaim posisinya sebagai "korban dari tindakan kriminal" oleh para peretas profesional.

Saat ini kredibilitas Appleby mulai dipertanyakan secara serius dan masa depannya dalam ancaman; dampak dari laporan Paradise Papers.

Setelah Panama Papers, firma hukum Mossack Fonseca harus menutup 39 dari 45 kantor mereka. Pendirinya, Juergen Mossack (kelahiran Jerman) dan Ramon Fonseca (orang Panama), ditangkap oleh otoritas di Panama atas tuduhan keterlibatannya dalam memfasilitasi korupsi di Brasil.

Temuan-temuan dalam Panama Papers juga telah mendorong Perdana Menteri Finlandia mengundurkan diri; selain tentu risiko yang mengancam nyawa para wartawan di balik investigasi Panama Papers. Salah satunya adalah Daphne Caruana Galizia, blogger berpengaruh bagi akal sehat publik Malta, yang berkat upayanya membongkar praktik korupsi jaringan penguasa-pengusaha di negaranya, tewas oleh bom mobil pada pertengahan Oktober lalu.

Kini, usai badai yang diciptakan Paradise Papers, akankah Appleby menerima konsekuensi yang sama sebagaimana Mossack Fonseca?

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PARADISE PAPERS atau tulisan lainnya dari Terry Muthahhari

tirto.id - Hukum
Reporter: Terry Muthahhari
Penulis: Terry Muthahhari
Editor: Fahri Salam