tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan akan memberikan sanksi kepada daerah yang capaian vaksinasinya rendah. Tito mengatakan di akhir 2021 pihaknya akan melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.
"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah," kata Titi dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021) dilansir dari Antara.
Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, Kemendagri akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan dana insentif daerah dan dana alokasi umum.
Tito mengingatkan jika suatu daerah angka capaian vaksinasi COVID-19 jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.
"Karena itu, melihat Sumatera Barat [Sumbar] angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," pungkasnya.