tirto.id - Keterlambatan pasokan bahan baku impor menjelang Ramadan dan Lebaran berpotensi kembali mengganggu aktivitas industri dan memicu kenaikan harga pangan. Masalah berulang dalam penerapan kebijakan neraca komoditas dinilai menjadi salah satu pemicunya, mulai dari ketimpangan perincian data pasokan dan kebutuhan hingga penerbitan kuota impor yang terlambat.
Direktur Utama Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Anton Rizki mengatakan, persoalan tersebut muncul karena pembahasan neraca komoditas terlalu dekat dengan pergantian tahun. Padahal, pelaku usaha membutuhkan kepastian pasokan jauh sebelum periode konsumsi tinggi, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.
Menurut Anton, neraca komoditas semestinya membantu pelaku usaha memperkirakan kuota impor berdasarkan kondisi pasokan (supply) dan permintaan (demand). Namun, implementasinya masih menghadapi kendala karena data pasokan belum terperinci seperti data kebutuhan.
"Tapi yang jadi masalah adalah bahwa dalam implementasinya, data-data supply itu tidak bisa sama detailnya dengan data demand," kata Anton saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).
"Sehingga dalam prosesnya itu kita enggak bisa tahu sebenarnya neracanya di mana, karena dari segi suplainya itu sangat umum, tapi dari segi demand-nya itu sudah sangat spesifik," lanjutnya.
Ketidakakuratan perincian data tersebut turut mempersulit penentuan kebutuhan impor. Persoalan kemudian berlanjut ketika pemberian kuota dan perizinan impor terlambat, sehingga barang yang dibutuhkan industri tidak tiba sesuai jadwal.
"Pada akhirnya sering terjadi keterlambatan untuk pemberian kuota dan perizinan-perizinan selanjutnya yang bagi bisnis itu tentu menjadi biaya tambahan dan ketidakpastian bisnis yang mereka alami," tuturnya.
Anton menjelaskan, pembahasan neraca komoditas yang dilakukan pada Desember menyisakan persoalan waktu bagi pelaku usaha. Ketika kuota dan perizinan baru diproses menjelang pergantian tahun, pengadaan hingga pengiriman barang impor berisiko melewati periode ketika kebutuhan masyarakat meningkat.
Risiko itu semakin besar karena Ramadan dan Lebaran terus bergeser dalam kalender Masehi, sehingga jaraknya dengan pergantian tahun dapat semakin dekat. Menurut Anton, periode tersebut menyumbang sekitar 40 persen dari permintaan tahunan untuk makanan dan minuman.
"Terjadinya Lebaran itu selalu semakin dekat, semakin dekat, semakin maju gitu, semakin mendekati Desember. Padahal di situlah terjadinya permintaan paling besar untuk makanan minuman, 40 persen kira-kira [per tahun]," ujarnya.
Masalah keterlambatan pasokan itu, menurut catatan CIPS, telah terlihat pada 2026. Sejumlah barang impor, seperti gula, garam, dan jagung, baru tiba setelah Lebaran. Keterlambatan tersebut berimbas pada pasokan bahan pangan dan industri makanan-minuman, sekaligus memicu kenaikan harga.
Bahan impor yang terlambat datang bukan hanya barang konsumsi akhir, melainkan juga barang antara atau bahan baku yang dibutuhkan untuk proses produksi. Anton mencontohkan gula, jagung, dan daging beku sebagai komoditas yang pasokannya penting bagi keberlangsungan operasional industri.
Ketika bahan baku tidak tersedia tepat waktu, perusahaan kesulitan menyusun jadwal produksi dan memanfaatkan kapasitas pabrik. Dampaknya tidak berhenti pada kenaikan biaya operasional, tetapi juga berpotensi mengganggu kegiatan produksi dan tenaga kerja.
"Perencanaan untuk jalannya pabrik, kapasitas dan lain-lain jadi sulit buat bisnis. Itu punya dampak terhadap banyak pabrik yang harus merumahkan pegawainya karena tidak bisa beroperasi ya, karena bahan bakunya kurang," kata Anton.
Berulangnya persoalan tersebut membuat pembenahan jadwal pembahasan neraca komoditas menjadi penting sebelum memasuki periode permintaan tinggi berikutnya. Anton menyarankan pemerintah tidak terpaku pada bulan kalender dalam menentukan waktu pembahasan, melainkan menyesuaikannya dengan siklus kebutuhan masyarakat dan industri.
Dengan pembahasan yang lebih fleksibel dan dilakukan lebih awal, pemerintah diharapkan memiliki waktu memadai untuk memetakan kebutuhan, menetapkan kuota, serta menyelesaikan perizinan impor. Langkah itu juga diperlukan agar pasokan bahan baku tidak baru tiba setelah puncak konsumsi berlalu.
"Jadi, timing-nya itu jangan ditetap-tetapkan dengan bulan Masehi, tapi mungkin mengikuti Lebaran ini. Daripada dia harus ditetapkan bahwa untuk tahun X, kita hanya mengimpor sekian, karena kita punya supply sebesar ini dan permintaan sebesar itu, itu enggak mungkin dilakukan," ujar Anton.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































