tirto.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah mendukung pendidikan 3.613 dokter spesialis melalui skema beasiswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 594 dokter telah menyelesaikan pendidikan.
Direktur Utama LPDP, Yon Arsal, mengatakan dukungan pembiayaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketersediaan dokter spesialis di Indonesia. Persoalan tenaga medis tidak hanya berkaitan dengan jumlah, tetapi juga pemerataan distribusi di berbagai wilayah.
“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini, sampai per hari ini LPDP telah mendukung pelaksanaan pendidikan untuk 3.613 dokter spesialis,” kata Yon di Graha Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kamis (22/10/2026).
Yon menjelaskan, beasiswa LPDP mencakup biaya pendidikan atau tuition fee, biaya hidup, penelitian, ujian kompetensi, hingga kebutuhan penunjang selama masa studi.
Pembiayaan tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dalam jangka panjang.
Mayoritas Penerima Beasiswa Didominasi Perempuan
Dari total penerima dukungan pendidikan tersebut, sebanyak 55 persen merupakan perempuan dan 45 persen laki-laki.
Yon menilai, penambahan jumlah dokter spesialis perlu diikuti kebijakan yang memastikan tenaga medis dapat menjangkau daerah yang masih kekurangan dokter.
“LPDP sebagai lembaga pembiayaan tentu tidak bisa bekerja sendiri. Kami bisa membantu penyediaan beasiswanya, tentu dengan tata kelola yang ada, tapi kebijakan untuk penempatan dokter-dokternya, ketersediaan ada di mana, distribusinya, tentu kami serahkan kepada para pemangku kepentingan yang terkait,” ujar Yon.
Ia juga mengatakan LPDP tengah menjalankan proses seleksi beasiswa untuk gelombang kedua.
Dalam skema penerimaan reguler, LPDP membuka dua gelombang seleksi setiap tahun. Pendaftaran pada Januari diumumkan hasilnya pada Juni, sedangkan pendaftaran pada Juli dijadwalkan diumumkan pada November.
Skema Kolaborasi dan Evaluasi Penempatan Lulusan
Yon menambahkan, percepatan pemenuhan dokter spesialis membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, dan pihak swasta.
Salah satu langkah yang didorong ialah memperluas institusi penyelenggara pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Ia mencontohkan, apabila kebutuhan pembiayaan ditargetkan untuk 1.000 dokter, LPDP dapat menanggung sekitar 750 orang.
“Lalu, sisanya mungkin kolaborasi antara Pemda dan mungkin swasta dan yang lainnya, serta penyelarasan kebutuhan tenaga kesehatan nasional dengan kapasitas pendidikan yang tersedia,” kata Yon.
Selain pembiayaan pendidikan, persoalan penempatan lulusan menjadi perhatian. Yon mengatakan, dalam evaluasi bersama DPR, LPDP turut dimintai penjelasan mengenai perkembangan program pendidikan dokter spesialis, penempatan lulusan untuk mengisi kekosongan tenaga medis, serta kemungkinan kewajiban pengabdian di daerah.
Menurut Yon, LPDP akan terus berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi untuk mendukung pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi yang berkualitas serta menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






































