tirto.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka jalur pendaftaran PPDB Bersama tahun ajaran 2024/2025. Pendaftaran PPDB Bersama ini khusus diperuntukkan bagi sekolah swasta jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Calon pendaftar yang berminat dan berdomisili di Jakarta (dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta) dapat mendaftarkan diri. Pendaftaran PPDB Bersama DKI Jakarta 2024 akan dilaksanakan dalam tiga tahap.
Bagi CPDB yang belum mendapatkan sekolah pada tahap sebelumnya, masih ada kesempatan untuk mendaftar pada tahap akhir yang dibuka mulai 1-2 Juli 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
Persyaratan PPDB Bersama SMA/SMK DKI Jakarta 2024 Tahap Akhir
Syarat Umum SMK/SMA Swasta
1. CPDB diharuskan memenuhi syarat sebagai berikut ini:- Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023.
- Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
- Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
- Penerima Program Indonesia Pintar.
- CPDB terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
3. CPDB berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2024.
Syarat Khusus SMK Swasta
1. CPDB tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar dan mengajar sesuai karakteristik kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian yang dipilih.2. Memiliki surat keterangan tidak buta warna dari instansi kesehatan pemerintah untuk pilihan konsentrasi keahlian tertentu.
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen tidak buta warna dari orang tua/wali dilengkapi materai yang cukup.
4. CPDB yang diterima di satuan pendidikan menyerahkan surat keterangan tidak buta warna dan SPTJM tentang keabsahan dokumen tidak buta warna dari orang tua/wali ke satuan pendidikan sesuai jadwal lapor diri untuk diverifikasi oleh pihak satuan pendidikan.
Cara Pendaftaran PPDB Bersama SMA/SMK DKI Jakarta 2024 Tahap Akhir
Berikut ini tata cara daftar PPDB Bersama SMA/SMK 2024 tahap akhir sesuai Keputusan Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Nomor 94 Tahun 2024:
1. Melakukan pengajuan akun
Pendaftar melakukan "Pengajuan Akun" di akun ppdb.jakarta.go.id. Pendaftar juga diwajibkan melengkapi formulir pendaftaran dan dokumen lainnya yang disyaratkan.2. Pendaftar cek status pengajuan akun
Cek status pengajuan akun dapat dilakukan di situs ppdb.jakarta.go.id. Status pengajuan akun juga bisa dicek setelah pendaftar mengakses akun masing-masing.3. Pendaftar melakukan aktivasi PIN/token
Aktivasi akun dilakukan melalui situs ppdb.jakarta.go.id. Proses tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal dengan klik menu "Aktivasi" di akun PPDB masing-masing. Selanjutnya, pendaftar wajib menginput nomor peserta setelah aktivasi akun.4. Pendaftar memilih sekolah tujuan
Pendaftar dapat memilih sekolah tujuan setelah akun berhasil diaktivasi. Tahap ini juga berlangsung di ppdb.jakarta.go.id.Untuk link pendaftaran PPDB Bersama SMA/SMK DKI Jakarta 2024 tahap akhir adalah sebagai berikut:
Link Daftar PPDB Bersama SMA DKI Jakarta 2024 Tahap Akhir
Link Daftar PPDB Bersama SMK DKI Jakarta 2024 Tahap Akhir
Tahapan Seleksi PPDB Bersama SMA/SMK DKI Jakarta 2024 Tahap Akhir
Berikut jadwal dan tahapan seleksi PPDB Bersama 2024 DKI Jakarta tahap akhir:
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 1-2 Juli 2024
- Proses Seleksi: 1-2 Juli 2024
- Pengumuman: 2 Juli 2024 (pukul 17.00 WIB)
- Lapor Diri: 3-4 Juli 2024
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra