tirto.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online SD dan SMP di Kota Bekasi akan dibuka pendaftarannya pada 1 Juli 2021. Sementara itu, sampai 30 Juni 2021 memasuki masa pra-pendaftaran. Pelaksanaan PPDB Online ini dilakukan melalui laman https://bekasi.siap-ppdb.com.
Semua jalur pada PPDB SD/SMP ini memiliki jadwal pelaksanaan serentak. Dilansir laman PPDB Kota Bekasi, berikut alur agenda selengkapnya:
- Pra-Pendaftaran: 14 - 30 Juni 2021 (08:00 - 15:00 WIB)
- Pendaftaran: 1 - 5 Juli 2021 (08:00 - 16:00 WIB. Tidak ada pendaftaran pada tanggal 4 Juli)
- Seleksi: 1 - 5 Juli 2021 (08:00 - 16:00 WIB. Hasil seleksi muncul secara sistematis dan realtime, serta selesai pada 5 Juli 2021 pukul 16.00 WIB)
- Pengumuman penetapan peserta didik baru: 5 Juli 2021 (18:00 WIB)
- Lapor diri: 6 - 8 Juli 2021 (08:00 - 16:00 WIB. Daftar Ulang berakhir pada 8 Juli 2021 pukul 16.00 WIB)
Syarat dokumen PPDB BEKASI SD-SMP 2021
Melasir petunjuk teknis (juknis) PPDB Kota Bekasi, ada beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SD dan SMP. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
1. Jenjang SD
- Akte kelahiran / surat tanda kenal lahir
- Kartu keluarga / surat keterangan domisili
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali. Formatnya dapat diunduh dari tautan ini.
- Akte kelahiran / surat tanda kenal lahir
- Kartu keluarga / surat keterangan domisili
- SKNA
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali. Formatnya dapat diunduh dari tautan ini
1. Jalur zonasi: semua dokumen dalam persyaratan dokumen administrasi umum
2. Jalur afirmasi: Salah satu dari dokumen berikut: kartu PKH, kartu KIP, kartu KKS, non DTKS/non BPNT/KPM PKH, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang direkomendasikan Dinas Sosial Kota Bekasi.
3. Jalur perpindahan orang tua/wali: surat penugasan dari instansi, embaga, kantor, atau perusahaan pemberi kerja.
4. Jalur anak guru: surat keputusan pengangkatan sebagai guru negeri dan guru swasta yang melakukan tugas di Kota Bekasi.
5. Prestasi SKNA: SKNA bagi lulusan SD 2020/2021, dan SKNRR bagi lulusan SD Tahun Pelajaran 2019/2020
6. Prestasi Akademik/Non Akademik:
- Bukti atas prestasi Akademik (KSN) dan bukti prestasi mendapatkan legalisir dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Bukti atas prestasi FL2SN wajib mendapatkan legalisir dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi
- Bukti prestasi cabang olahraga lainnya wajib mendapatkan legalisir dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi
Cara mendaftar PPDB BEKASI SD-SMP 2021
1. Pengajuan akun
- Calon peserta didik menyiapkan berkas pesyaratan
- Akses situs PPDB Online di https://bekasi.siap-ppdb.com
- Lakukan pengajuan akun dengan mengisi formulir online
- Unggah berkas persyaratan yang diminta
- Cetak tanda bukti pengajuan yang berisi nomor peserta dan token.
- Operator/pantia PPBD akan melakukan verifikasi berkas secara online
- Jika sudah diverifikasi, calon peserta didik melakukan aktivasi token di situs PPDB Online https://bekasi.siap-ppdb.com
- Calon peserta didik login memakai nomor peserta dan token yang telah diaktivasi
- Pilih sekolah/Satua Pendidikan yang dituju
- Cetak tanda bukti pendaftaran
- Lihat pengumuman hasil seleksi yang disampaikan secara online di situ PPDB https://bekasi.siap-ppdb.com
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani