tirto.id - Panitia seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan daftar peserta yang lulus SKD pada Kamis (18/11/2021). Dokumen daftar peserta yang lulus dapat di-download melalui tiga link yang disediakan oleh panitia seleksi, yaitu laman indeks CPNS Kemenkumham, Google Drive, dan Media Fire.
Ukuran file hasil SKD CPNS Kemenkumham cukup besar, sehingga peserta diberikan tiga alternatif link untuk mengakses dokumen tersebut. Berikut daftar link untuk mengunduh daftar peserta yang lulus SKD CPNS Kemenkumham 2021:
Link Hasil SKD Kemenkumham 2021 via index CPNS Kemenkumham
Link Hasil SKD Kemenkumham 2021 via Google Drive
Link Hasil SKD Kemenkumham 2021 via Media Fire
Selain melalui ketiga link tersebut, peserta juga bisa mengakses hasil SKD CPNS Kemenkumham melalui sscasn.bkn.go.id dengan cara berikut:
- Buka link https://data-sscasn.bkn.go.id/skd
- Tulis "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia"
- Klik tombol "Pengumuman" pada kolom Link Pengumuman
- Sistem akan otomatis membawa peserta ke laman tautan hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021.
Status Kelulusan Peserta SKD CPNS Kemenkumham 2021
Berdasarkan hasil pengumuman yang dirilis Kamis lalu, peserta akan menerima empat kode yang menunjukkan status kelulusannya. Keempat kode tersebut adalah:
- P/L diberikan bagi peserta yang nilai SKD-nya memenuhi passing grade dan masuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan sehingga berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB);
- P diberikan bagi peserta yang nilai SKD-nya memenuhi passing grade namun tidak masuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan sehingga tidak dapat mengikuti SKB;
- T/L diberikan bagi peserta yang nilai SKD-nya tidak memenuhi passing grade;
- TH diberikan bagi peserta tidak menghadiri ujian SKD.
Passing Grade Kelulusan SKD CPNS Kemenkumham 2021
Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus diperoleh peserta dalam ujian SKD CPNS 2021. Besaran passing grade untuk SKD di seluruh instansi, termasuk Kemenkumham ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB No.1023 tahun 2021.
Besaran passing grade dibedakan berdasarkan pilihan formasi kebutuhan masing-masing peserta. Untuk kebutuhan umum ditetapkan untuk masing-masing tesnya, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sementara, besaran passing grade selain kebutuhan umum hanya ditetapkan untuk nilai total dan nilai TIU. Artinya, peserta selain kebutuhan umum bisa dinyatakan mencapai passing grade dengan memperoleh nilai berapapun dalam TWK dan TKP, selama nilai TIU dan nilai total SKD mencapai ketentuan.
Berikut besaran passing grade SKD CPNS Kemenkumham 2021
Formasi Jabatan | Passing Grade | |||
TWK | TIU | TKP | Total SKD | |
Kebutuhan Umum | 65 | 80 | 166 | 311 |
Kebutuhan Khsus Disabilitas | - | 60 | - | 286 |
Kebutuhan Khusus Cumlaude | - | 85 | - | 311 |
Kebutuhan Khusus Diaspora | - | 85 | - | 311 |
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat | - | 60 | - | 286 |
Empat Tahap Tes dan Link Kisi-kisi SKB CPNS Kemenkumham 2021
Melalui Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-740, panitia seleksi CPNS Kemenkumham 2021 menetapkan empat tahapan tes yang akan diujikan dalam SKB tahun ini. Keempat tahapan tes tersebut meliputi:
- Tes kesamaptaan bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA;
- SKB berbasis computer assisted test (CAT) bagi seluruh peserta non SLTA;
- Ujian praktik bagi peserta yang melamar jabatan pranata komputer dan dosen;
- Wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan bagi seluruh peserta.
Link Download PDF Kisi-Kisi Materi Pokok SKB CPNS 2021
Jadwal dan Syarat Berkas SKB CPNS Kemenkumham 2021
SKB tes kesamaptaan CPNS Kemenkumham akan dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 26 November 2021. Lalu, untuk SKB CAT akan dilaksanakan mengikuti jadwal dari BKN.
Jika mengacu pada jadwal lanjutan yang ditetapkan oleh BKN beberapa waktu lalu, maka pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkumham 2021 akan dilaksanakan pada 27 November hingga 18 Desember 2021.
Sementara itu, selain tes kesamaptaan dan SKB CAT, belum ditetapkan tanggal pelaksanaannya. Informasi terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan tes akan dirilis panitia seleksi CPNS Kemenkumham kemudian, melalui laman cpns.kemenkumham.go.id.
Sebelum melaksanakan SKB peserta diwajibkan memilih lokasi dan mencetak kartu peserta ujian di laman sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing. Pemilihan lokasi ini dikhususkan bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA, yaitu Dokter, S1, S2, dan D3.
Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA tidak perlu memilih lokasi karena ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi. Peserta SLTA cukup mencetak kartu tanda peserta di SSCASN.
Selain kartu peserta ujian, terdapat beberapa berkas lainnya yang dibutuhkan untuk mengikuti ujian SKB CPNS Kemenkumham 2021. Berkas-berkas yang disyaratkan umumnya sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 dilingkungan ujian SKB.
Merujuk pada informasi yang diunggah pada @BKNgoidofficial, berikut daftar dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti SKB CPNS 2021 di seluruh instansi:
- Kartu peserta ujian;
- Kartu identitas diri, termasuk KTP, surat keterangan pengganti KTP, hingga Kartu Keluarga (KK);
- Surat keterangan negatif COVID-19 melalui swab test PCR yang dilakukan maksimal 3x24 jam atau rapid test Antigen yang dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum mengikuti ujian;
- Kartu deklarasi sehat yang formulirnya diisi dan dicetak dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat H-1 sebelum ujian.
Sementara, bagi peserta yang tidak dapat divaksin karena hamil, menyusui, penderita komorbid, atau penyitas COVID-19 sebelum 3 bulan bisa membawa surat keterangan dari dokter pemerintah yang menerangkan kondisinya.
Editor: Yantina Debora