tirto.id - Desain spanduk Tempat Pemungutan Suara (TPS) membuat suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin meriah.
Desain spanduk TPS Pilkada 2024 biasanya menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara pemilu yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS sesuai dengan arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tahun ini, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilakukan secara serentak pada hari Rabu, 27 November 2024. Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini juga telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Peraturan KPU (PKU) Nomor 2 Tahun 2024.
Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 37 dari 38 provinsi di Indonesia, lantaran jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tidak ditentukan melalui Pilkada sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Pelaksanaan Pilkada Serentak juga digelar di 508 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Terdapat enam kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta tidak menggelar Pilkada.
Link Contoh Spanduk TPS Pilkada 2024
Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan salah satu kelengkapan yang wajib disiapkan jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. TPS Pilkada Serentak 2024 juga harus dilengkapi dengan fasilitas dan perangkat yang memadai dengan memenuhi kriteria keamanan, kenyamanan, dan aksesibilitas termasuk bagi penyandang disabilitas.
Salah satu perangkat yang wajib ada dalam fasilitas TPU Pilkada Serentak 2024 adalah spanduk. Biasanya spanduk TPS Pilkada akan diletakkan di pintu masuk maupun di area pemilihan suara pada masing-masing TPS.
Desain spanduk TPS Pilkada 2024 menjadi tanggung jawab Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS sesuai dengan arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU sebagai penyelenggara utama pemilu akan memberikan panduan dan desain standar untuk spanduk, termasuk ukuran, warna, logo, dan berbagai elemen lainnya untuk memastikan keseragaman dan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Berikut ini merupakan contoh desain TPS Pilkada 2024 yang dapat dijadikan referensi bagi petugas KPPS dalam merancang desain spanduk TPS masing-masing:
- Contoh Spanduk TPS Pilkada Serentak 2024
- Contoh Spanduk TPS Pilkada Serentak 2024
- Contoh Spanduk TPS Pilkada Serentak 2024
- Contoh Spanduk TPS Pilkada Serentak 2024
- Contoh Spanduk TPS Pilkada Serentak 2024
- Contoh Spanduk TPS Pilkada Serentak 2024
Cara Membuat Spanduk TPS Pilkada 2024
Membuat desain spanduk TPS Pilkada 2024 dapat dilakukan salah satunya menggunakan aplikasi Canva. Pembuatan desain spanduk TPS Pilkada 2024 dengan canva begitu mudah. Canva menyediakan berbagai template spanduk yang bisa dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan desain.
Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk membuat spanduk TPS Pilkada 2024 di Canva:
1. Buka aplikasi atau web Canva;
2. Login menggunakan akun masing-masing;
3. Cari "Banner" untuk membuat spanduk;
4. Pilih "Template" dari Canva untuk menentukan gaya dan tema yang sesuai dengan kebutuhan desain;
5. Edit template sesuai kebutuhan. Anda bisa menambahkan elemen, mengedit teks, mengganti font, dan mencoba berbagai kombinasi warna untuk membuat desain spanduk sesuai kebutuhan;
6. Simpan desain yang telah dibuat;
7. Unduh dan bagikan desain spanduk.
Link Contoh Spanduk TPS PDF
Contoh desain spanduk TPS Pilkada berikut ini dapat dijadikan referensi dalam mendesain spanduk TPS Pilkada 2024. Anda dapat mengunduh contoh spanduk TPS melalui tautan dibawah ini.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Dipna Videlia Putsanra