Menuju konten utama

Link dan Cara Cek Pasangan Calon Pilkada Serentak 2024

Informasi link dan cara cek latar belakang calon kepala daerah yang maju di Pilkada serentak 2024 secara online.

Link dan Cara Cek Pasangan Calon Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi pemilu. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sedang berlangsung saat ini. Masyarakat bisa mencari tahu pasangan calon Pilkada 2024 di wilayah masing-masing secara online.

Pilkada 2024 merupakan pemilihan untuk gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya. Pilkada tahun ini digelar setelah rangkaian pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pilkada 2024 berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia. Adapun tahapan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang di seluruh provinsi Indonesia, kecuali DI Yogyakarta.

Perlu diketahui, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak menyelenggarakan Pilkada. Hal ini karena pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY yang tidak dipilih melalui Pilkada langsung, melainkan dengan proses pengukuhan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar seluruh nama calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. Selain itu, KPU RI menyediakan laman resmi bertajuk Info Pemilu agar masyarakat dapat memeriksa bakal pasangan calon kepala daerah yang terdaftar dalam Pilkada 2024.

Laman Info Pemilu berguna bagi calon pemilih untuk mengetahui nomor urut, visi misi, serta profil calon pasangan yang hendak dipilih dalam Pilkada mendatang. Informasi lain yang bisa diakses dari Info Pemilu seperti jadwal kampanye, dana kampanye, hingga daftar koalisi partai politik yang mendukung calon tersebut.

Calon pemilih juga bisa melihat daftar riwayat hidup para calon kepala daerah, termasuk pendidikan, pekerjaan, hingga tanda penghargaan dan publikasi. Informasi ini tentu bisa menjadi bahan pertimbangan pemilih dalam memberikan suaranya secara sah dalam ajang Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.

Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Cara cek daftar nama calon kepala daerah di Pilkada 2024 bisa dilakukan secara online. Berikut ini langkah-langkah untuk memeriksa daftar nama calon kepada daerah dalam Pilkada 2024 di platform resmi KPU:

  1. Buka laman resmi KPU di link https:/infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/Pasangan_calon;
  2. Pilih jenis pemilihan, baik gubernur, bupati, atau wali kota;
  3. Pilih wilayah provinsi, kabupaten, atau kota;
  4. Tekan tombol "Filter";
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan daftar nama calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, atau calon wali kota atau wakil wali kota;
  6. Anda bisa menggulirkan layar ke bawah untuk membaca rincian parpol pengusung serta visi dan misinya;
  7. Selain itu, terdapat opsi "Profil" untuk memeriksa biografi calon kepala daerah serta daftar riwayat hidup;
  8. Tekan tombol "Kampanye" untuk melihat jadwal kampanye dan lokasinya, serta laporan terkait alat peraga kampanye (APK).

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Berikut adalah tahapan Pilkada 2024 seperti yang terkutip dalam laman resmi KPU:

  • 26 Januari 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
  • 18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
  • 18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
  • 17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024
  • Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum: Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)
  • 27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
  • 24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
  • 31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
  • 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
  • 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
  • 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon
  • 27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian Pasangan Calon
  • 22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon
  • 25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
  • 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
  • 27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Wisnu Amri Hidayat

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Wisnu Amri Hidayat
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra