Menuju konten utama

Lili Pintauli Belum Konfirmasi Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK tetap menjadwalkan sidang etik terhadap Lili Pintauli pada hari ini.

Lili Pintauli Belum Konfirmasi Hadiri Sidang Etik Hari Ini
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsudin Haris mengatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran Lili Pintauli Siregar yang sedianya akan menjalani sidang etik di Gedung Dewas KPK hari ini, Senin (11/7/2022).

"Belum (ada konfirmasi dari Lili Pintauli)," kata Haris melalui pesan singkatnya, Senin (11/7/2022).

Namun demikian ia memastikan bahwa sidang etik Lili Pintauli akan tetap berlangsung sesuai jadwal hari ini.

"Tapi sidang tetap berlangsung," kata Syamsudin.

Sidang Etik Lili Pintauli sedianya akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB secara tertutup.

Dewas KPK sebelumnya menunda sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang digelar pada Selasa kemarin.

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa 5 Juli 2022.

Tumpak mengatakan alasan penundaan sidang tersebut adalah karena Lili sedang berada di Bali.

"Ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan, dinas ke Bali menghadiri G20," kata Tumpak.

Dewas KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Ia diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.

Perkara tersebut bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

Pada 30 Agustus 2021 lalu, Lili dikenakan sanksi berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan karena melakukan pelanggaran berat berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial yang sedang menjadi tersangka KPK. Lili juga dianggap menyalahgunakan wewenang pada perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait SIDANG ETIK LILI PINTAULI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky