Menuju konten utama

KPK Temukan Miliaran Uang Suap Wali Kota Kendari yang Sempat Hilang

KPK menduga uang suap untuk Wali Kota Kendari Adriatma akan diberikan ke masyarakat saat kampanye ayahnya, Asrun sebagai Cagub Sultra di Pilkada 2018.

KPK Temukan Miliaran Uang Suap Wali Kota Kendari yang Sempat Hilang
Petugas KPK menunjukkan miliaran uang dalam pecahan Rp50 ribu yang merupakan suap untuk Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (9/3/2018). FOTO/tirto.id

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan keberadaan miliaran uang suap untuk Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. KPK sudah menyita uang yang sempat hilang dan disembunyikan saat ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

"Melalui serangkaian kegiatan tim di lapangan dan atas informasi dari masyakat dan organisasi masyarakat sipil di Kendari, tim berhasil menemukan lokasi disembunyikan uang tersebut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (9/3/2018).

Adriatma diduga menerima suap senilai total Rp 2,8 miliar. Namun, menurut Basaria, uang yang ditemukan oleh penyidik KPK tidak sepenuhnya berjumlah Rp2,8 miliar. Ia mengaku ada uang yang masih hilang dan belum ditemukan penyidik KPK.

"Masih ada selisih Rp1,7 juta dari prediksi awal itu total uang [suap] Rp 2,8 miliar. Kami akan telusuri lagi," kata Basaria.

Saat menggelar konferensi pers, petugas KPK memperlihatkan tumpukan uang suap itu yang berupa pecahan Rp50.000.

Uang suap itu diduga akan menjadi modal kampanye Asrun, ayah Adriatma, yang merupakan Calon Gubernur (Cagub) di Pilgub Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018. Basaria mengatakan ada dugaan duit tersebut akan dipakai untuk politik uang.

"Ada kata-kata untuk biaya politik (Asrun). Tetapi kami harus memastikan lagi. Penukaran uang bentuk pecahan Rp50 ribu [dilakukan], prediksi penyidik akan dibagi-bagikan ke masyarakat," kata Basaria.

KPK mendapati uang tersebut berada di kediaman kerabat Adriatma, di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang berinisial I. Uang itu terdiri atas Rp 1,5 miliar hasil penarikan di Bank Mega Kendari. Sisanya, sekitar Rp1,3 milar berasal dari kas PT Sarana Bangun Nusantara (SBN).

Berdasar keterangan KPK, Uang tersebut semula diserahkan kepada W. Dia kemudian menempatkan uang tersebut ke dalam kotak kardus. Lalu, uang itu dibawa oleh K dengan menggunakan mobil. Kemudian, K bersama S membawa uang tersebut ke rumah kerabat Wali Kota Kendari Adriatma.

"Uang tersebut tetap disimpan di dalam kamar milik I hingga tim menemukannya pada Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 11.00 waktu setempat," kata Basaria.

Baca juga artikel terkait OTT KPK DI KENDARI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom