tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis mars dan himne baru. Hak cipta karya musik tersebut akan diberikan secara langsung oleh Kemenkumham.
"Hal ini sebagai bagian dari proses pengesahan dan penetapan hak intelektual pada lagu tersebut," ujar Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).
Ketua KPK Firli Bahuri menerima hak cipta karya tersebut dari Menkumham Yasonna H Laoly di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.
Mars dan himne baru KPK tersebut diciptakan oleh istri Firli Bahuri, Ardina Safitri.
Sementara Firli Bahuri berharap lagu tersebut akan menjadi pengingat bagi pegawai KPK dan menambah kecintaan kepada Indonesia.
"Lirik dalam lagu ini diharapkan menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," ujar Firli.
Menurut Yasonna Laoly menilai, penyerahan hak cipta tersebut akan menjadi bagian dari identitas kelembagaan KPK. Sekaligus untuk menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya dalam pemberantasan korupsi, kata Menkumham.
"Sehingga harapannya, seluruh insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Kamis.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri