tirto.id - Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria pada Kamis (25/4/2019).
"Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya pada Kamis (25/4/2019).
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penggeledahan hanya bisa dilakukan dalam rangka penyidikan, atau dengan kata lain sudah ada tersangka dalam kasus ini.
Kendati begitu Febri masih enggan menyebut perkara apa yang melatarbelakangi penggeledahan ini. Febri hanya mengatakan saat ini tim masih bekerja di lokasi.
"Tim masih bekerja di lapangan, nanti informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul," katanya.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari