tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Klaten dan Jakarta pada Kamis (15/10/2026), berkaitan dengan dugaan suap dari Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus ini diduga pula berkaitan dengan pengurusan audit.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dalam OTT ini tim menangkap total 20 orang termasuk Hamenang di wilayah Klaten dan Jakarta.
"Ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis.
Kata Budi, para pihak yang ditangkap di Klaten masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten termasuk Hamenang. Sementara, pihak yang ditangkap di Jakarta, telah diangkut ke Gedung Merah Putih KPK.
"Sedangkan untuk pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Selain dugaan pemberian uang kepada pihak BPK, dalam OTT ini, KPK juga menemukan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lebih lanjut, Budi mengatakan, selain menangkap 20 orang, tim juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal berjumlah sekitar Rp1 miliar.
Dia menyebut, selain Bupati, dalam OTT ini, KPK turut menangkap ASN di lingkungan Pemkab Klaten, pihak BPK, dan sejumlah pihak swasta.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































