tirto.id - Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa tersangka pelaku kekerasan pada anak, Meita Irianty, saat ini tak dilanjutkan pemeriksaannya. Hal itu karena kondisinya menurun sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Sebenarnya hari ini tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya kita hantarkan ke RS Kramat Jati, belum bisa diambil keterangan," kata Arya di Polres Depok, Jumat (2/8/2024).
Ia menjelaskan, pada hari sebelumnya Polres Depok telah melakukan pemeriksaan kepada tersangka.
"Jadi kemarin setelah kita tetapkan tersangka dan ditahan, juga dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Menurut Arya, selain memeriksa tersangka, Polres Depok juga memeriksa sejumlah saksi.
"Hari ini agenda pemeriksaannya masih sama seperti kemarin. Kita memeriksa saksi-saksi dari orang tua korban, termasuk dari saksi yang ada di sekitar TKP. Itu yang kami dalami dulu, nanti kita akan memanggil saksi yang lain,” ujarnya.
Dia menyerahkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila ada saksi yang menerima ancaman. Mengingat ada dugaan saksi yang menerima ancaman saat sedang proses pemeriksaan.
"Pada prinsipnya kita ada perlindungan saksi, jadi saksi diberikan kebebasan untuk memberikan pernyataan," kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi