tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat alternatif skenario jadwal Pemilu 2024. Hal itu ia sampaikan karena sebelumnya lembaga penyelenggara pemilu itu mengusulkan pelaksanaan pemilu dipercepat dari 21 April menjadi 21 Februari 2024.
"Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi Gaus di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Dia mengatakan, usulan KPU sudah dikemukakan pada rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR pada Senin (24/5/2021).
Dalam RDP tersebut, menurut Guspardi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu digelar Maret 2024 dengan pertimbangan anggaran dan kondisi cuaca.
"Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) tidak semua bangunan permanen," ujarnya.
Politisi PAN itu menilai tidak masalah pelaksanaan pemilu tidak berlangsung pada 21 April 2024, namun skenario pelaksanaannya harus dirancang secara matang agar tidak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.
Karena itu menurut dia Komisi II DPR akan membahasnya pada waktu yang tepat, karena perlu masukan saran dari berbagai elemen.
"Terutama akan berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024," ucapnya.
Selain itu, menurut dia adanya potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang.
Guspardi menilai semua hal tersebut akan menyita waktu dalam rangkaian proses pemilu sehingga jadwalnya harus disusun secara matang.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan