tirto.id - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bersiap untuk menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait nomenklatur menteri baru di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Meski demikian, Pratikno mengaku belum tahu berapa jumlah menteri yang akan dilantik Prabowo dan siapa saja yang akan mengisi pos jabatan tersebut.
"Tentu saja, itu menjadi kewenangan Pak Prabowo, kita belum tahu, tapi prinsipnya dari Kementerian Setneg mempersiapkan sejak sekarang," kata Pratikno kepada wartawan di ruang media Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Dia menjelaskan dalam setiap menyusun nomenklatur kementerian, hal yang pertama dipersiapkan adalah Perpres, kemudian dilanjutkan dengan hal administratif lainnya seperti nama kabinet dan menteri yang ditunjuk.
"Jadi misalnya Deputi Administrasi Aparatur di Setneg juga sudah standby nanti. Ini kan pertama yang harus diterbitkan Perpres mengenai kabinet, apa nama kabinet, terus menterinya, kementeriannya apa saja," kata Pratikno.
Setelah Perpres disusun, Kementerian Sekretariat Negara akan menyusun Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengisi struktural di kementerian-kementerian yang telah disusun. Baru kemudian dilanjutkan dengan pelantikan.
"Setelah Perpres kabinet itu kemudian pasti ada Keppres untuk pengisian kementerian-kementerian yang ada di dalam Perpres kabinet, itu ada Keppresnya. Nah Setelah itu baru pelantikan," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Prabowo Subianto bakal mengumumkan nama-nama kabinetnya pada 20 Oktober 2024.
Meski demikian, hingga kini, belum ada nama-nama yang diumumkan secara resmi oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengisi jajaran menteri, meskipun sudah riuh di ruang publik.
"Nama kabinet akan disampaikan oleh Pak Prabowo sendiri pada saat pengumuman nama-nama kabinet pada tanggal 20 [Oktober] nanti," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi