tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp21,33 triliun hingga kuartal III-2022. Angka ini mencapai 74,3 persen dari alokasi anggaran Rp28,71 triliun.
"Bantuan ini ditargetkan diberikan kepada 10 juta penerima," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dikutip Antara, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Adapun untuk triwulan IV, akan disalurkan mulai bulan Oktober 2022. Besaran bansos PKH berbeda-beda, didasarkan kepada aspek pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
Dari komponen kesehatan, jika terdapat ibu hamil dan balita dalam keluarga tersebut akan terdapat tambahan masing-masing sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan.
Untuk aspek pendidikan, jika dalam satu keluarga tersebut ada siswa Sekolah Dasar (SD) akan terdapat tambahan sebesar Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per triwulan, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per triwulan, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per triwulan.
Sementara untuk komponen kesejahteraan, perhitungannya jika terdapat disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam satu keluarga penerima bantuan PKH akan diberikan masing-masing tambahan senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan.
"Ini adalah cara pemerintah untuk mengintervensi kemiskinan agar tidak terjadi kemiskinan yang turun temurun," ungkapnya.
Selain bantuan PKH, terdapat pula anggaran sebesar Rp493 miliar yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk lansia dan anak yatim piatu.