Menuju konten utama

Kemenag Usulkan ke DPR Biaya Haji 2022 Rp45 Juta

Besaran usulan biaya haji tahun 2022 meningkat dari biaya haji pada 2021 yakni Rp44,3 juta.

Kemenag Usulkan ke DPR Biaya Haji 2022 Rp45 Juta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau 2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per orang.

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Rabu (16/2/2022) dilansir dari Antara.

Yaqut mengatakan rincian komponen yang dibebankan kepada jamaah haji dalam usulan BPIH, yakni biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Ia menjelaskan sejumlah pertimbangan usulan BPIH itu untuk menyeimbangkan serta meringankan beban biaya yang harus dibayar seorang calon haji.

"Penyeimbang antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jamaah dengan biaya yang harus dibayar," katanya.

Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.

Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Pertimbangannya, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.

"Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya," kata Yaqut.

Nantinya, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah, padahal waktu persiapan tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.

Yaqut mengatakan jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni yang artinya persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek.

Baca juga artikel terkait HAJI 2022

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto