Menuju konten utama

Karena Corona, Kemenperin Usulkan Stimulus untuk Industri Otomotif

Kemenperin mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri agar lebih bergairah.

Karena Corona, Kemenperin Usulkan Stimulus untuk Industri Otomotif
Pengunjung dan undangan memadati area pameran pada pembukaan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) ke-27 tahun 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/7/2019). ANTARA FOTO/zarqoni maksum/wsj.

tirto.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri supaya lebih bergairah menjalankan usahanya di tengah pandemi corona COVID-19.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika menjelaskan beberapa stimulus telah diusulkan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19 terhadap industri otomotif di dalam negeri.

“Walaupun ada pabrikan otomotif yang terganggu produksinya akibat Covid-19, kami memastikan ketersediaan produk dan suku cadang kendaraan bermotor, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor,” kata Juli dalam keterangan resmi yang diterima Tirto.id, Rabu (8/4/2020).

Kemenperin mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri agar lebih bergairah. Secara rinci stimulus fiskal tersebut berupa relaksasi PPh Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan, insentif PPN dipercepat selama enam bulan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 23/2020, dan juga memberikan pengurangan bea masuk impor.

Bahkan, Menteri Perindustrian telah mengirim surat kepada kepada Menteri Keuangan mengenai usulan Pos Tarif terkait stimulus jilid II untuk pembebasan bea masuk impor dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

“Stimulus nonfiskal diberikan dalam skema penyederhanaan atau pengurangan lartas eskpor dan impor untuk bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader, serta penyederhanaan proses ekspor impor melalui NLE (National Logistic Ecosystem),” jelasnya.

Sedangkan, terkait stimulus moneter akan diberikan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Relaksasi Program Jaminan pada BPJAMSOSTEK.

“Usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” terangnya.

Terkait dengan stimulus tahap II, Kemenperin telah mengusulkan pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif. Berdasarkan surat usulan yang dikeluarkan menteri perindustrian, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor

"Itu masuknya industri kendaraan bermotor, trailer dan semitrailer, diusulkan sebanyak 45 Pos Tarif dengan prognosa impor April sampai dengan September 2020 sebesar USD632,17 ribu dan potential lost negara sebesar Rp924 miliar," ungkap dia.

Putu menjelaskan, dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan oleh industri otomotif nasional. Hal ini dapat dilihat dari penurunan permintaan kendaraan bermotor di Indonesia.

Jumlah penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada bulan Januari 2020 sebesar 80,4 ribu unit atau turun sebesar 1,1 persen dari periode sebelumnya, kemudian bulan Februari 2020 sebesar 79,5 ribu unit atau turun sebesar 3,1 persen dari periode sebelumnya.

Bahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah menyampaikan koreksi target penjualan di tahun 2020, yang diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 50 persen akibat menurunnya permintaan dari dalam negeri dan luar negeri.

Di samping itu, masalah lainnya yang dihadapi industri otomotif nasional adalah pasokan bahan baku dan komponen terutama dari negara-negara yang menerapkan kebijakan lockdown. Hal ini membuat industri manufaktur kendaraan bermotor dipaksa mencari alternatif sumber bahan baku dan komponen untuk mempertahankan produksi.

“Terganggunya industri otomotif juga memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Industri otomotif memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB khususnya terhadap PDB nonmigas sebesar 3,98 persen pada tahun 2019,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI OTOMOTIF atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto