Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Kapan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun akan Dimulai?

Kemenkes masih akan menunggu rekomendasi terkait pelaksanaan vaksinasi pada kelompok anak usia 6-11 tahun.

Kapan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun akan Dimulai?
Seorang anak menerima vaksin COVID-19 di Graha Asia, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

tirto.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Namun Kementerian Kesehatan masih akan menunggu rekomendasi terkait pelaksanaan vaksinasi pada kelompok usia tersebut.

“Sementara kami menyiapkan pelaksanaan teknisnyaa termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinya, kami akan meminta rekomendasi dari (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization) dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan organisasi profesi lainnya," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Senin (1/11/2021).

Sembari menunggu rekomendasi dari IDAI dan ITAGI, kata Nadia, Kemenkes juga akan memastikan terlebih dahulu ketersediaan vaksin yang hendak digunakan untuk usia 6-11 tahun tersebut. Diperkirakan sasaran usia tersebut jumlahnya sekitar 23-25 juta.

Nadia bilang saat ini Kemenkes akan terlebih dahulu menyelesaikan sasaran target vaksinasi sebelumnya yakni usia 12 sampai 60 tahun ke atas untuk mendapatkan kekebalan kelompok.

“Kalau bisa cepat kita upayakan. Yang pasti harus mengupayakan ketersediaan vaksinnya sendiri kapan bisa dikirimkan ke Indonesia," kata Nadia.

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers pada Selasa (26/10/2021) memperkirakan, setelah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), maka vaksin untuk anak dilakukan pada awal 2022.

Pada hari ini, Senin 1 November 2021, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 merek Sinovac asal Cina untuk diberikan kepada anak usia 6-11 tahun. Sebelumnya vaksin tersebut hanya digunakan untuk anak minimal usia 12 tahun.

"Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac atau CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Biofarma untuk usia 6-11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat konferensi pers virtual, Senin.

Izin penggunaan pada anak usia 6-11 tahun ini menyusul izin sebelumnya yang telah dikeluarkan oleh BPOM untuk digunakan pada anak usia 12-17 tahun.

“Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya yakni pada 12-17 tahun. Sampai sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-17 tahun dan dewasa," katanya.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz