tirto.id - Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). Sejumlah tahanan tersebut melarikan diri pada Selasa dini hari.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, mengatakan tujuh orang tersebut diduga kabur dengan cara menjebol terali kamar. Hanya saja, Agung tak memerinci nama-nama sejumlah tahanan yang melarikan diri tersebut.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2024) sore.
Petugas telah melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan Salemba. Agung Nurbani juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.
Agung mengatakan, jajarannya bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas.
Saat ini, pihak rutan bersama aparat kepolisian tengah mengejar tujuh narapidana dan tahanan narkoba yang melarikan diri tersebut.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri," kata Agung.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto