tirto.id - Kepolisian menerapkan contraflow di ruas Tol Jagorawi, Sabtu (13/4/2024). Kebijakan ini berlaku mulai dari KM 44 hingga KM 46 arah Puncak.
"Untuk mengurai kepadatan lalu lintas silaturahmi dan wisata di ruas Tol Jagorawi pada pukul 06.18 WIB. Atas diskresi Kepolisian, telah diberlakukan contraflow mulai dari KM 44+500 s.d. KM 46+500 ruas Tol Jagorawi arah Puncak," kata Marketing & Communication Departement Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Panji Satriya, dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Ia mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku, dan memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol.
Mereka juga berharap pengguna jalan selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Kebijakan contraflow bukan kali pertama dilakukan kepolisian bersama Jasa Marga. Sebelumnya, pada Jumat (12/4/2024), kepolisian melakukan diskresi perpanjangan contraflow KM 70 s.d KM 47 Arah Jakarta ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek seiring meningkatnya volume kendaraan.
"Sebelumnya diberlakukan contraflow 1 lajur dari KM 55 s.d KM 47 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 20.30 WIB, atas diskresi pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan perpanjangan contraflow 1 lajur dari KM 70 s.d KM 47 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 21.42 WIB," kata VP. Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, Jumat.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi