tirto.id - Pemerintah Yogyakarta telah merilis jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Jogja 2024 Tahap 1. Cek selengkapnya berikut ini.
Rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 terbagi ke dalam 2 tahap. Saat ini, rekrutmen Tahap 1 tengah memasuki Uji Kompetensi.
Melalui Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.2/5047, Pemprov Jogja mengumumkan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di lingkungan instansi Pemprov Jogja diikuti oleh 2.371 peserta.
Pelaksanaan Uji Kompetensi PPPK ini telah digelar sejak 2 Desember hingga 16 Desember 2024. Peserta PPPK 2024 Pemprov Jogja telah mendapatkan penjadwalan untuk tesnya masing-masing.
Berkaitan dengan pelaksanaan tes Tahap 1, Pemprov Jogja juga telah merilis tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi. Untuk mengetahui rincian lainnya, simak ulasan berikut ini.
Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 Jogja 2024
Masih mengutip ketentuan yang sama, lokasi seleksi untuk Uji Kompetensi PPPK 2024 Pemprov Jogja Tahap 1 ditetapkan di dua titik lokasi yang berbeda.
Dua titik lokasi ini mencakup Balai Latihan Pendidikan Teknik Yogyakarta dan Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Peserta yang akan mengikuti tes ini sebanyak 2.371 peserta.
Sekitar 2.350 peserta akan melaksanakan tes di Balai Latihan Pendidikan Teknik Yogyakarta, sedangkan 21 peserta lainnya di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK Jogja 2024
1. Peserta hadir sesuai jadwal untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
2. Panselda memberikan Nomor PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
3. Pemberian PIN registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
4. Peserta seleksi wajib membawa:
- a. pensil kayu (bukan pensil mekanik).
- b. dokumen kependudukan (pilih salah satu):
2) surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku; atau
3) kartu keluarga asli; atau
4) salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; atau
5) identitas kependudukan digital (KTP/KK digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Panselda).
c. kartu peserta ujian/seleksi.
5. Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
6. Pakaian:
- a. atasan: kemeja putih polos, lengan Panjang.
- b. bawahan: celana panjang/rok panjang warna hitam (bahan jeans tidak diperkenankan).
- c. sepatu tertutup : pantofel/kets warna bebas, dikecualikan bagi peserta Asrama Haji Pondok Gede Jakarta agar memakai sepatu pantofel warna hitam (sandal/sepatu sandal tidak diperkenankan).
- d. hijab: warna hitam polos.
- a. buku atau catatan lainnya;
- b. kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasan dan alat tulis kecuali pensil kayu; dan
- c. senjata api/tajam atau sejenisnya.
- a. bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
- b. menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
- c. keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- d. membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
- e. merokok dalam ruangan seleksi;
- f. menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
- g. melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
Link Daftar Peserta Uji Kompetensi PPPK Tahap 1 2024
Untuk mengetahui daftar peserta Uji Kompetensi PPPK Tahap 1 2024 ini, unduh melalui link berikut ini;
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dhita Koesno