Menuju konten utama

IUPK dan Pembayaran Divestasi Freeport Diselesaikan Bersamaan

Proses divestasi saham PTFI ditargetkan akan selesai pada Desember 2018 ini.

IUPK dan Pembayaran Divestasi Freeport Diselesaikan Bersamaan
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Ignasius Jonan berjabat tangan dengan CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson usai menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait divestasi saham di Kementerian ESDM, Selasa (29/8). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESMD), Bambang Gatot Ariyono mengatakan penandatanganan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diselesaikan bersamaan dengan pembayaran akuisisi saham perusahan asal Amerika itu.

“Nanti bersamaan ya semuanya,” ucap Bambang, Senin (17/12/2018).

Proses divestasi saham PTFI ditargetkan akan selesai pada Desember 2018 ini. Hingga kini, Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) PT Freeport Indonesia telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara itu, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan izin lingkungan masih berada dalam proses pembahasan.

Pada 19 Oktober 2018, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa potensi kerugian negara senilai Rp185 Triliun pada PTFI juga sempat menjadi hambatan dalam proses divestasi tersebut. Sebab perubahan kontrak karya menjadi IUPK memerlukan syarat bebas dari masalah lingkungan.

Ketika ditanya mengenai temuan BPK yang sempat menghambat ditekennya IUPK itu, Gatot hanya menjawab hal itu juga akan diselesaikan secara bersamaan.

“Pokoknya bersamaan semua,” jawab Gatot pendek.

Selain itu, Gatot juga mengaku belum dapat memastikan kapan penandatanganan IUPK dan pembayaran akuisisi itu dilakukan. Ia hanya berharap proses itu dapat diselesaikan secepatnya.

“Ya pokoknya saya tadi kan minta berdoa saja. Sebelum Natal, doa bersama saja biar cepet selesai,” ucap Gatot.

Baca juga artikel terkait AKUISISI FREEPORT atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi