tirto.id - Vaksin booster untuk tanggal 15-18 November bisa diperoleh di sentra vaksin COVID-19 Jakarta Pusat yang dibuka oleh Puskesmas Cempaka Putih dan Puskesmas Kecamatan Gambir.
Kedua puskesmas membuka layanan vaksin booster di 2 lokasi di Jakarta Pusat, meliputi gedung puskesmas dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Sentra vaksin yang dibuka di Jakarta Pusat tidak hanya melayani vaksin booster dosis 3 saja, tetapi vaksin primer dosis 1 dan 2.
Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) vaksin booster dosis 3 saat ini baru bisa diberikan untuk lansia dan orang dewasa usia 18 tahun ke atas. Sementara itu, vaksin primer sudah bisa diberikan kepada anak-anak dan remaja, serta ibu hamil.
Info Lokasi Vaksin Booster Jakarta Pusat 15 - 18 November 2022
Sepanjang 15 - 18 November 2022 warga Jakarta Pusat dan sekitarnya bisa memperoleh vaksin booster di lokasi-lokasi berikut:
1. Sentra Vaksin Puskesmas Cempaka Putih
Sentra vaksin di Puskesmas Cempaka Putih dibuka di RPTRA Matahari pada tanggal 14,15,17, dan 18 November 2022. Mengutip Instagram @Puskesmas_cempaka_putih pemberian akan dilakukan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Jenis vaksin yang disalurkan oleh Puskesmas Cempaka Putih adalah Pfizer dan ketersediaan dosis terbatas, yaitu 100 penerima per hari. Peserta yang ingin menerima vaksin di RPTRA Matahari wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Membawa Kartu Keluarga (KK) atau kartu identitas anak untuk anak usia di bawah 17 tahun.
- Membawa e-ticket vaksin dosis 3 dari PeduliLindungi bagi peserta vaksin booster.
- Membawa bukti sertifikat vaksin atau kartu vaksin sebelumnya bagi peserta vaksin dosis 2 dan 3.
2. Puskesmas Kecamatan Gambir
Layanan vaksin booster di Puskesmas Gambir dibuka mulai 14, 15, dan 17 November 2022. Pemberian vaksin akan dilakukan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB di ruang imunisasi PKC Gambir.
Dikutip dari Instagram Puskesmas Kecamatan Gambir, pendaftaran vaksin di puskesmas tersebut dapat dilakukan secara langsung di tempat vaksinasi. Selain itu, calon peserta juga bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi JAKI.
Perlu diketahui bahwa pemberian vaksin dibatasi kuota, yaitu 100 penerima per hari yang terdiri atas 70 pendaftar dari JAKI dan 30 pendaftar di lokasi.
Syarat dan ketentuan menerima vaksin di Puskesmas Kecamatan Gambir antara lain:
- Vaksin dosis 1 dan 2 bisa diterima oleh anak usia 12 tahun ke atas.
- Vaksin dosis 3 hanya untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas.
- Peserta ibu hamil baru bisa menerima vaksin apabila usia kehamilannya di atas 13 minggu.
- Peserta membawa KTP.
- Peserta membawa print out Form Skrining, khusus bagi yang mendaftar melalui JAKI.
- Peserta wajib sarapan terlebih dahulu.
3. Sentra Vaksin Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Selain kedua lokasi di atas, vaksin booster juga bisa diperoleh di sentra vaksin yang dibuka oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Lokasi sentra vaksin Dinkes DKI Jakarta tersebar di berbagai wilayah termasuk Jakarta Pusat. Sentra vaksin COVID-19 itu akan berlangsung sepanjang bulan November 2022 dan dibuka setiap hari sesuai jadwal.
Berikut daftar lokasi vaksin booster DKI Jakarta seperti yang dikutip dari @Dinkesdki:
Lokasi | Hari | Jam |
Halaman Depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta | Senin - Jumat | 12.00 - 15.00 WIB |
Green Pramuka Square, Cempaka Putih | Senin - Minggu | 10.00 - 14.00 WIB |
Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Kelapa Gading | Senin - Jumat | 09.00 - 12.00 WIB |
Lippo Mall Puri, Kembangan | Senin - Sabtu | 10.00 - 14.00 WIB |
Kantor Walikota Jakarta Selatan | Senin - Jumat | 08.00 -12.00 WIB |
Kantor Walikota Jakarta Timur Blok D | Sabtu - Minggu | 09.00 - 12.00 WIB |
GOR Rawangmangun, Pulogadung | Senin - Jumat | 09.00 - 12.00 WIB |
RSUD Tarakan | Senin - Sabtu | 08.00 - 11.00 WIB |
Cara Daftar Vaksin Booster di JAKI
Warga DKI Jakarta dapat memanfaatkan aplikasi JAKI untuk melakukan pendaftaran vaksin booster.
Aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini memuat berbagai informasi lokasi vaksin terdekat, jadwal, serta platform pendaftaran.
Melakukan pendaftaran vaksin booster di JAKI sendiri cukup mudah, sebagai berikut:
- Buka aplikasi JAKI dan klik banner "Pendaftaran Vaksinasi COVID-19";
- Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan klik "Periksa";
- Baca syarat dan ketentuan, lalu klik "Ya, saya mengerti";
- Bila sudah bisa mendapatkan dosis ketiga atau booster, maka akan terlihat keterangan "Siap divaksinasi dosis 3" pada halaman status vaksinasi;
- Jika sudah mendapat tanggal vaksinasi, klik "Daftar Ulang Vaksinasi Dosis 3";
- Isi kategori penerima vaksin;
- Pilih lokasi vaksinasi dan lengkapi data diri;
- Tinjau kembali data yang sudah diisi, bila semua sudah benar, klik "Kirim";
- Setelah mendaftar, isi pra-penyaringan untuk meninjau keadaan kesehatan sebelum vaksinasi;
- Jadwal program akan terlihat. Unduh dan cetak Kartu Vaksinasi dan Kendali untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi vaksinasi.
Editor: Yantina Debora