Menuju konten utama

IDAI Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani Karhutla

IDAI menekankan paparan asap dari kebakaran disebut bisa merusak tubuh anak-anak.

IDAI Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani Karhutla
Pengendara motor melintas di Jembatan Kahayan yang diselimuti asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (11/10/2026). Kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Palangka Raya tersebut telah terjadi sekitar akhir Juli 2026 hingga sekarang dan berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPUnet) kualitas udara di Palangka Raya pada Minggu (11/10) pukul 18.00 WIB masuk dalam kategori berbahaya dengan indeks standar pencemaran udara mencapai mencapai 414. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pemerintah lebih serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai daerah saat ini. Paparan asap dari kebakaran disebut bisa merusak tubuh anak-anak.

“Pemerintah harus segera serius selesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai daerah,” tulis IDAI dalam unggahan di Instagram @idai_ig, Jumat (16/10/2026).

IDAI menyebut paparan asap tersebut tak hanya berdampak pada sakit anak-anak hari ini. Namun, berefek juga pada masa depan mereka nanti.

Orang tua direkomendasikan untuk memantau laporan kualitas udara lokal, seperti Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), untuk melindungi anak mereka dari paparan asap karhutla. IDAI juga mengimbau agar menyipkan ruang bersih yang dilengkapi alat pembersih udara portabel.

“Selama kabut asap berlangsung, jaga anak tetap di dalam rumah dengan pintu dan jendela tertutup dan bila menggunakan AC, atur agar tidak menarik udara segar dari luar,” tutur IDAI.

IDAI juga meminta agar orang tua menjaga kualitas udara dalam rumah dengan menghindari rokok, kompor gas atau kayu bakar, perapian, lilin, semprotan aerosol, memanggang atau menggoreng daging, hingga menyedot debu (vacuum). Hal-hal itu disebut bisa memperburuk kualitas udara dalam ruangan.

Lebih jauh, masyarakat diminta membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan bila udara terlihat atau berbau asap atau kualitas udara dilaporkan buruk. Jika harus keluar rumah disarankan untuk memakai masker dan pakai kacamata untuk mecega iritasi asap.

“Anak dengan asma, alergi, atau kondisi kronis lain berisiko lebih tinggi perlu pastikan obat rutin (termasuk obat pereda cepat/rescue inhaler),” tutur IDAI.

Orang tua juga diminta segera mencari bantuan medis bila anak mengalami kesulitan bernapas, sangat mengantuk, atau menolak makan atau minum.

IDAI juga merilis panduan mengenai keamanan anak dalam kegiatan belajar di sekolah saat kualitas udara memburuk. Hal ini didasarkan pada ambang batas ISPU dan kategori usia anak, mulai dari neonatus hingga remaja.

Untuk kategori Sedang (ISPU 51–100), anak-anak usia sekolah (5–18 tahun) diimbau untuk mulai mengurangi aktivitas di luar ruangan yang memicu pajanan asap serta wajib menggunakan masker. Sementara itu, untuk kelompok bayi dan neonatus (0–12 bulan), perlindungan ekstra dan tindakan evakuasi ke lokasi berudara bersih sudah mulai dianjurkan.

Sementara itu, untuk Kategori Tidak Sehat (ISPU 101–199), kelompok balita membutuhkan pemberian obat-obatan esensial serta suplementasi oksigen atas indikasi medis, sementara bayi di bawah 12 bulan direkomendasikan untuk dievakuasi.

Adapun Kategori Sangat Tidak Sehat (ISPU 200–299), anak-anak usia sekolah dasar hingga remaja (5–18 tahun) memerlukan intervensi medis seperti pemberian obat esensial dan suplementasi oksigen jika mengalami gangguan pernapasan. Untuk balita, evakuasi ke lokasi aman sudah menjadi keharusan.

Untuk kategori Berbahaya, seluruh kelompok anak, termasuk usia sekolah dan remaja, harus segera dievakuasi ke lokasi yang aman atau penampungan berudara bersih.

Baca juga artikel terkait KESEHATAN ANAK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi