tirto.id - Mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur di kantor DPD PDIP Jawa Tengah, Senin (27/5/2024). Pria yang juga menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu tidak mengambil formulir sendiri, melainkan diwakili stafnya yang bernama Massinangling Gumelar atau Angling.
“Beliau (Hendi) tidak ambil formulir sendiri karena saat ini ada kegiatan di istana,” ujar Angling.
Menurut dia, pengambilan formulir olehnya dilakukan untuk mengantisipasi waktu karena jadwal pengambilan formulir maksimal 28 Mei 2024.
Angling mengaku belum tahu kapan Hendi akan mengembalikan formulir agar masuk dalam penjaringan calon gubernur oleh PDIP. Pengembalian formulir maksimal 30 Mei 2024.
“Sampai hari ini arahan kepada kami sebatas pengambilan formulir, belum ada arahan lebih lanjut (terkait pengembalian formulir),” kata dia.
Wakil Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Hariyanto Baharudin, mengatakan, sesuai prosedur, pengambilan formulir memang bisa diwakilkan dengan catatan harus ada surat kuasa.
Namun, untuk pengembalian formulir harus langsung dilakukan oleh yang mendaftar.
Hendi disebut-sebut sebagai salah satu kandidat kuat dalam bursa calon gubernur (cagub) Jateng pada Pilgub Jateng 2024.
Sejumlah lembaga survei bahkan menempatkan Hendi sebagai salah satu kandidat yang memiliki elektabilitas cukup tinggi selain Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi; Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto; Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono; dan Ketua DPW PKB Jateng, M. Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Abdul Aziz