tirto.id - Tim penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Supiori, Provinsi Papua menyita uang sebesar Rp450 juta menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Supiori.
Dilansir dari Antara, Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius Fakhiri, di Jayapura, Rabu (9/12/2020) membenarkan penyidik Gakkumdu dari Polres Supiori pada Selasa (8/12) malam menangkap kendaraan dengan nomor polisi B 1796 CZM yang membawa uang Rp450 juta.
Temuan itu terungkap setelah mendapat informasi tentang adanya politik uang di wilayah Polres Supiori sehingga dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan ditemukan mobil yang membawa uang sebanyak Rp450 juta di Desa Duber, Distrik Supiori Timur.
Terungkapnya kasus tersebut saat anggota melakukan razia dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, dan barang lainnya, kata Fakhiri seraya menambahkan saat ditemukan uang tersebut sebagian besar sudah berada di dalam amplop.
Hasil pemeriksaan sementara terungkap uang tersebut akan diberikan kepada saksi atau relawan dan kasusnya sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu dan kejaksaan yang menjadi bagian dari gakkumdu, kata Brigjen Pol Fakhiri.
Anggota Bawaslu Papua Amandus Situmorang secara terpisah mengaku sudah mendapat informasi terkait kasus tersebut, namun masih diselidiki lebih lanjut.
"Kasusnya masih didalami dugaan pelanggarannya guna mengetahui siapa terlapornya," kata Amandus.