tirto.id - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah dibuka mulai 12-28 September 2024. Salah satu berkas persyaratan PTPS Pilkada 2024 adalah surat pernyataan bermeterai.
Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 berisi biodata anggota PTPS, seperti nama, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, usia, pekerjaan, dan alamat. Selain itu, surat pernyataan PTPS Pilkada 2024 memuat pernyataan bahwa pelamar bersedia memenuhi 7 butir syarat menjadi PTPS Pilkada 2024.
Rekrutmen PTPS Pilkada 2024 dibuka untuk masyarakat yang berusia minimal 21 tahun. Seleksi ini boleh diikuti semua kalangan dan diutamakan bagi pelamar yang berasal dari kecamatan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) setempat.
Seleksi PTPS Pilkada 2024 diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Proses seleksi berlangsung dalam beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat, wawancara, hingga pelantikan pelamar lolos.
Pelamar wajib memenuhi syarat PTPS Pilkada 2024 yang ditentukan oleh panitia seleksi. Syarat PTPS Pilkada 2024 meliputi persyaratan latar belakang, usia, dan pendidikan, serta dokumen-dokumen tertentu.
Contoh Format Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 dan Link Unduhnya
SURAT PERNYATAAN BERMETRAI
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ………................................
Jenis Kelamin: ……….....................
Tempat, Tanggal Lahir: .........………
Usia: ……....................................
Pekerjaan/Jabatan: ………..............
Alamat: ………..............................
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya:
1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika;
3) Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
4) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5) Bersedia bekerja penuh waktu;
6) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
7) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa…………
Dibuat di: ...................
Pada tanggal: .........……
Pembuat Pernyataan,
Meterai Rp10.000
(………………………………)
Pelamar PTPS Pilkada 2024 bisa melihat detail contoh surat pernyataan bermerterai dalam dokumen contoh yang dirilis panitia seleksi. Berikut ini link unduh contoh format surat pernyataan PTPS Pilkada 2024:
Link Unduh Format Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024
Kapan Batas Terakhir Pendaftaran PTPS Pilkada 2024?
Batas terakhir pendaftaran PTPS Pilkada 2024, yakni tanggal 28 September 2024. Calon pelamar ingin menjadi PTPS Pilkada 2024 dapat segera mendaftar secara online atau secara langsung dengan dengan tahapan berikut:
- Kunjungi Sekretariat Panwascam setempat atau platform online yang disediakan oleh Panwascam;
- Isi formulir pendaftaran sesuai dengan yang disediakan petugas;
- Lengkapi persyaratan dokumen yang ditetapkan Panwascam;
- Serahkan formulir pendaftaran dan berkas-berkas persyaratan ke Sekretariat Panwascam atau saluran yang ditetapkan panitia;
- Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan menerima informasi dan jadwal untuk tahap seleksi selanjutnya.
Jadwal dan Tahapan Lengkap Rekrutmen PTPS Pilkada 2024
Rekrutmen PTPS Pilkada akan berlangsung hingga November 2024. Saat ini rekrutmen PTPS Pilkada 2024 masih dalam tahap pendaftaran.
Perlu diketahui bahwa tahap pendaftaran PTPS Pilkada 2024 masih bisa diperpanjang jika kebutuhan PTPS di kecamatan belum terpenuhi. Perubahan jadwal akan diumumkan oleh Panwascam masing-masing wilayah.
Berikut ini jadwal dan tahapan lengkap rekrutmen PTPS Pilkada 2024 sesuai ketentuan Bawaslu:
- Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1): 12 - 28 September 2024
- Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran: 12 - 28 September 2024
- Pengumuman Perpanjangan: 29 - 1 Oktober 2024
- Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2): 1-10 Oktober 2024
- Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 1-10 Oktober 2024
- Pengumuman Lulus Administrasi: 11 Oktober 2024
- Tanggapan /masukan masyarakat: 12 Oktober - 2 November 2024
- Wawancara: 12 -22 Oktober 2024
- Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 23 – 25 Oktober 2024
- Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II): 23 Oktober– 2 November 2024
- Pelantikan Pengawas TPS: 3-4 November 2024
- Perpanjangan Rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 5 - 20 November 2024
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy