tirto.id - Salah satu syarat dokumen seleksi Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024 (PTPS) adalah formulir surat pendaftaran. PTPS memiliki tugas memastikan bahwa proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran. Setiap TPS memerlukan satu orang PTPS.
Masa kerja PTPS adalah satu bulan, dimulai dengan pelantikan pada tanggal 22 Januari 2024. Bagi yang berminat untuk menjadi bagian dari pengawas TPS Pemilu 2024, harap segera menyiapkan berkas pendaftarannya.
Surat pendaftaran menjadi salah satu persyaratan dokumen seleksi yang harus dibawa saat melakukan pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024.
Pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 dilakukan secara offline di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan untuk bisa mendaftar sebagai Pengawas TPS.
Persyaratan Dokumen Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Untuk mendaftar sebagai pengawas TPS Pemilu 2024, calon peserta harus mempersiapkan beberapa dokumen pendaftaran.
1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang masih berlaku;
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
6. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang memuat:
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Format Surat Pendaftaran PTPS Pemilu 2024
Bawaslu menyediakan contoh format surat pendaftaran untuk pengawas TPS Pemilu 2024 yang bisa Anda download pada link berikut ini.
Link Download Format Surat Pendaftaran sebagai Calon Anggota PTPS Pemilu 2024
Link Download Format Surat Lamaran
Tata Cara Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Jika Anda tertarik untuk menjadi pengawas TPS, cara daftar PTPS Pemilu 2024 dapat dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau Kantor Kelurahan/Desa terkait.
Rincian cara pendaftaran PTPS Pemilu 2024 sebagai berikut:
- Cek pengumuman rekrutmen PTPS di website resmi atau akun medsos Bawaslu kabupaten/kota daerah masing-masing;
- Download format surat pendaftaran dan berkas persyaratan jika dibutuhkan
- Atau, Anda bisa datangi kantor Panwascam di daerah masing-masing
- Minta formulir pendaftaran dan informasi mekanisme tata cara daftar
- Lengkapi formulir pendaftaran dan semua berkas persyaratan sesuai ketentuan
- Serahkan surat pendaftaran PTPS 2024 dan berkas persyaratannya ke Panwascam
- Tunggu pengumuman hasil seleksi Pengawas TPS 2024
Jadwal dan Tahapan Seleksi PTPS Pemilu 2024
Berikut ini adalah jadwal dan tahapan seleksi PTPS Pemilu 2024 lengkap:
- 2-6 Januari 2024: Pendaftaran PTPS dan penerimaaan berkas (G1)
- 2-6 Januari 2024: Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran
- 7 Januari 2024: Pengumuman perpanjangan
- 7-8 Januari 2024: Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2)
- 7-8 Januari 2024: Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan
- 10 Januari 2024: Pengumuman Lulus Administrasi
- 10-21 Januari 2024: Tanggapan/masukan masyarakat
- 2-17 Januari 2024: Wawancara
- 18-19 Januari 2024: Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih berdasarkan Hasil Tes Wawancara
- 19-21 Januari 2024: Penggantian Calon Terpilih (jika ada & didahului klarifikasi II)
- 22 Januari 2024: Pelantikan Pengawas TPS
- 24 Januari – 7 Februari 2024: Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra